LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Kejelasan pencairan gaji ke 13 untuk PNS, TNI, POLRI dan pensiunan sudah mulai terlihat.
Terbaru kabarnya pemerintah ungkap bahwa pencairan gaji ke 13 untuk PNS, TNI, POLRI dan pensiunan cair mulai 5 Juni 2023.
Tentunya jika benar pencairan gaji ke 13 cair mulai 5 Juni 2023 tersebut menjadi kabar yang membahagiakan.
Baca Juga: Soal Wacana Kenaikan Gaji PNS 2023, Anggota Komisi II DPR RI : Kalau Gaji Dia Naik, Maka...
Sebelumnya Direktur Pelaksanaan Anggaran Kementerian Keuangan, Tri Budhianto telah buka suara terkait pencairan gaji ke 13 tersebut.
Menurutnya penyebab pencairan gaji ke 13 cair mulai 5 Juni 2023 diakibatkan pada tanggal 1 hingga 4 adalah hari libur.
"Untuk gaji ke-13 sudah bisa diajukan mulai tanggal 5, tanggal 1-4 kan libur," ujarnya.
Tak hanya itu Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) diterbitkan 5 Juni 2023 oleh Kemenkeu.
Hal tersebut juga semakin memperjelas bahwa pencairan gaji ke 13 untuk PNS, TNI, POLRI dan pensiunan cair mulai 5 Juni 2023.
Jika semuanya berjalan lancar dan tanpa kendala berarti maka kemungkinan calon penerima bisa mulai menunggu mulai 5 Juni 2023 nanti.
Sebelumnya pengaturan terkait pencairan gaji ke 13 sendiri telah diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023.
Dimana pada peraturan tersebut mengungkapkan bahwa pencairan gaji ke 13 dapat cair pada awal Juni nanti.
Baca Juga: Jadwal dan Mekanisme Pencairan Gaji ke- 13 Tahun 2023 ASN, PNS, Pensiunan, Penerima Pensiun, Catat!
Artikel Terkait
Bukan 1 Juni, Jadwal Pencairan Gaji 13 PNS hingga Pensiunan Mulai Tanggal Ini
Anti Ribet! Pencairan Gaji 13 2023 Pensiunan PNS, Taspen Beri Kemudahan Ini
Selamat! Gaji 13 PNS Sudah Cair Awal Juni? Ini Kata Sri Mulyani
Tanggal Berapa Gaji ke-13 PNS Cair? Begini Bocoran Pencairan Gaji ke-13 dari Kemenkeu
Nominal Gaji 13 PNS dan PPPK 2023, Cek Ketentuan Juknis Terbaru Kemenkeu dan Catat Jadwal Cairnya