Insentif Guru Pendidikan Agama Islam Tahap I Cair Juni 2023, Segini Besarannya

- Selasa, 30 Mei 2023 | 11:47 WIB
Insentif Guru Pendidikan Agama Islam Tahap I Cair Juni 2023, Segini Besarannya (Ilustrasi) (Pixabay)
Insentif Guru Pendidikan Agama Islam Tahap I Cair Juni 2023, Segini Besarannya (Ilustrasi) (Pixabay)

AYOBANDUNG.COM - Insentif guru Pendidikan Agama Islam (PAI) tahap I cair Juni 2023. Ada 22 ribu guru PAI Bukan PNS dan Bukan PPPK yang berhak menerimanya. 

Hal itu diungkapkan Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Amrullah dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (30/5).

"Penetapan penerima insentif ini, berdasarkan usulan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota melalui Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA)," kata dia.

Lebih lanjut Amrullah menjelaskan, guru Pendidikan Agama Islam Bukan PNS dan Bukan PPPK yang memenuhi kriteria akan diberikan insentif selama 12 bulan. Dimana nilainya sebesar Rp 250 ribu per bulan.

"Penyaluran insentif guru PAI akan dilaksanakan dalam dua tahap. Penyaluran pertama pada bulan Juni 2023, kemudian penyaluran kedua pada bulan Desember 2023," katanya.

Amrullah juga mengapresiasi kinerja Kemenag Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam pengusulan data guru PAI penerima insentif.

“Saya sangat mengapresiasi teman-teman Kemenag di daerah yang responsif terhadap kebutuhan pendataan usulan penerima insentif guru PAI,” ungkapnya.

Ia berharap penyaluran insentif ini dapat berdampak pada mutu pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah. “Saya berharap penyaluran insentif ini dapat menjadi motivasi dan kinerja guru untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran di sekolah,” pungkasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 27 Tahun 2019 tentang Insentif Bagi Guru bukan PNS disebutkan besaran insentif tersebut sebesar Rp250.000,- setiap bulan. Pemberian insentif tersebut dilakukan sesuai dengan ketersediaan anggaran negara.***

 

Editor: Fairus Tri Rizki

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Teks Eksplanasi : Ciri, Cara Membuat, dan Contohnya

Rabu, 23 Agustus 2023 | 09:43 WIB
X