LENGKONG, AYOBANDUNG.COM- Waduh! Dana KJP Plus dan KJMU senilai Rp 197,55 miliar belum disalurkan.
Ternyata gara-gara Pemprov DKI pilah-pilih penerima.
Pemprov DKI Jakarta mengaku berhati-hati untuk menetapkan penerima KJP Plus dan KJMU.
Baca Juga: KJP Plus Mei 2023 Kapan Cair? Disdik DKI Akhirnya Buka Suara
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan anggaran bantuan sosial milik Pemprov DKI Jakarta yang belum disalurkan.
Nilainya pun cukup fantastis yakni mencapai Rp 197,55 miliar.
Dana yang belum disalurkan tersebut terutama Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Laporan tersebut disampaikan BPK RI dalam rapat paripurna penyerahan laporan hasil pemeriksaan terhadap keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun 2023 pada Senin, 29 Mei 2023.
Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Disdik DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat menyebut, dana miliaran rupiah tersebut belum disalurkan karena masih adanya masalah mengenai pendataan penerima KJP Plus dan KJMU.
Pemprov DKI Jakarta menghendaki para penerima KJP Plus dan KJMU tepat sasaran.
Pihaknya berhati-hati dalam memilih penerima KJP Plus dan KJMU.
"Terkait dengan penyaluran KJP, kita harus hati-hati betul untuk memastikan bahwa penerima KJP itu betul ada," katanya di gedung DPRD DKI, dikutip AyoBandung dari Suara.com.
Syaefuloh mengatakan, pendataan KJP kerap terkendala lantaran data tak sesuai realita.
Artikel Terkait
MAAF! Calon Penerima KJP Plus Bulan Mei 2023 Tidak Akan Terpilih, Bila Tak Masuk Dalam Kriteria Ini
Daftar Nama Penerima KJP Plus Bulan Mei 2023 sudah Disahkan? Segera Cek Status di Link Ini
KJP Plus Batal Cair Akhir Bulan Mei 2023? Ternyata Alasannya Begini, Jangan Lupa Cek Berkala di Sini
CEK Penerima KJP Plus Bulan Mei 2023 di kjp.jakarta.go.id, Cuma Bisa Tarik Tunai Rp100 Ribu Per Bulan, Ingat!
CATAT! Dana KJP PLUS Cuma Bisa Dipakai untuk Beli Barang Tertentu Termasuk Laptop, Jangan Sembarang Pakai