Duh! Dana KJP Plus dan KJMU Rp 197,55 M Belum Disalurkan, Ternyata Gara-gara Pemprov Pilah-pilih Penerima

- Selasa, 30 Mei 2023 | 10:43 WIB
Waduh! Dana KJP Plus dan KJMU senilai Rp 197,55 miliar belum disalurkan.  Ternyata gara-gara Pemprov DKI pilah-pilih penerima. (Bank DKI)
Waduh! Dana KJP Plus dan KJMU senilai Rp 197,55 miliar belum disalurkan. Ternyata gara-gara Pemprov DKI pilah-pilih penerima. (Bank DKI)


LENGKONG, AYOBANDUNG.COM- Waduh! Dana KJP Plus dan KJMU senilai Rp 197,55 miliar belum disalurkan.

Ternyata gara-gara Pemprov DKI pilah-pilih penerima.

Pemprov DKI Jakarta mengaku berhati-hati untuk menetapkan penerima KJP Plus dan KJMU.

Baca Juga: KJP Plus Mei 2023 Kapan Cair? Disdik DKI Akhirnya Buka Suara

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan anggaran bantuan sosial milik Pemprov DKI Jakarta yang belum disalurkan.

Nilainya pun cukup fantastis yakni mencapai Rp 197,55 miliar.

Dana yang belum disalurkan tersebut terutama Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Laporan tersebut disampaikan BPK RI dalam rapat paripurna penyerahan laporan hasil pemeriksaan terhadap keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun 2023 pada Senin, 29 Mei 2023.

Baca Juga: KJP Plus Mei 2023 Batal Cair Jika Tak Penuhi Kriteria Berikut Ini, Disdik DKI Bawa Kabar Terbaru Kapan Cair

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Disdik DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat menyebut, dana miliaran rupiah tersebut belum disalurkan karena masih adanya masalah mengenai pendataan penerima KJP Plus dan KJMU.

Pemprov DKI Jakarta menghendaki para penerima KJP Plus dan KJMU tepat sasaran.

Pihaknya berhati-hati dalam memilih penerima KJP Plus dan KJMU.

"Terkait dengan penyaluran KJP, kita harus hati-hati betul untuk memastikan bahwa penerima KJP itu betul ada," katanya di gedung DPRD DKI, dikutip AyoBandung dari Suara.com.

Baca Juga: WADUH! KJP Plus Mei 2023 Batal Cair? Cek Dulu Daftar Penerima di Sini, Disdik DKI: Sedang Dilakukan.....

Syaefuloh mengatakan, pendataan KJP kerap terkendala lantaran data tak sesuai realita.

Halaman:

Editor: Miftah Salis Hidayah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Teks Eksplanasi : Ciri, Cara Membuat, dan Contohnya

Rabu, 23 Agustus 2023 | 09:43 WIB
X