AYOBANDUNG.COM - DPR mengumumkan tanggal pasti di mana Pemerintah akan mengangkat tenaga honorer.
Ini merupakan berita yang menggembirakan bagi para pejuang ASN, karena sebanyak 2.360.363 tenaga honorer akan diangkat menjadi ASN pada tahun 2023 ini.
"Seluruh tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK tanpa pengecualian, dan pengangkatan atau peralihan tenaga honorer menjadi PPPK harus sudah terlaksana paling lambat pada tanggal 28 November tahun ini," kata Junimart Girsang, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, yang dikutip dari unews.id.
Ia menegaskan bahwa nasib tenaga honorer semakin cerah tahun ini, di mana semua tenaga honorer akan diangkat menjadi ASN tanpa terkecuali.
Baca Juga: Soal Wacana Kenaikan Gaji PNS 2023, Anggota Komisi II DPR RI : Kalau Gaji Dia Naik, Maka...
Tenaga honorer yang dimaksud tidak hanya dari bidang pendidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga administrasi yang telah tercatat dalam data MenPan RB, tetapi juga akan ada pengangkatan bagi tenaga kebersihan, office boy, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan tenaga honorer lainnya.
Batas waktu pengangkatan tenaga honorer di Indonesia sebelum tanggal 28 November 2023 telah ditetapkan, dan diharapkan pengangkatan tersebut dapat direalisasikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Sebelumnya, Presiden Jokowi juga telah menginstruksikan MenPan RB untuk menangani masalah tenaga honorer yang harus diselesaikan sebelum tanggal 28 November 2023.
Oleh karena itu, MenPan RB fokus dalam melakukan penataan bagi tenaga honorer, termasuk tindak lanjut dari rapat kerja bersama DPR Republik Indonesia.
Baca Juga: KJP Plus Mei 2023 Kapan Cair? Disdik DKI Akhirnya Buka Suara
Selain itu, Pemerintah juga memberikan sinyal positif terkait penanggulangan nasib tenaga honorer di Indonesia, dengan upaya untuk menghindari PHK massal pada tahun 2023 dan menjaga agar honorarium tenaga honorer tidak dikurangi.
"Menjadi ASN di sini juga termasuk menjadi PPPK," kata Junimart, politisi PDIP.
Sebelumnya, para tenaga honorer merasa khawatir tentang kabar penghapusan, namun informasi yang diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI membuat mereka merasa lega.
Demikianlah informasi tentang tanggal pengangkatan tenaga honorer di Indonesia oleh DPR RI. Semoga bermanfaat.
Artikel Terkait
KJP Plus Mei 2023 Kapan Cair? Disdik DKI Akhirnya Buka Suara
LIPUTAN KHUSUS HAJI 2023: Lagi, Jemaah Haji Gunakan Visa Umrah Terungkap di Bandara Madinah
LIPUTAN KHUSUS HAJI 2023: Daker Bandara Bersikeras Bisa Kembali Gunakan Paviliun Keong
LIPUTAN KHUSUS HAJI 2023: Kasus Jemaah Haji Ketinggalan Paspor di Indonesia Kembali Terjadi
Soal Wacana Kenaikan Gaji PNS 2023, Anggota Komisi II DPR RI : Kalau Gaji Dia Naik, Maka...