LENGKONG,AYOBANDUNG.COM – Wacana terkait kenaikan Gaji PNS 2023 kini sedang menjadi perbincangan hangat dikalangan ASN.
Karena waktu lalu, beberapa elit sempat mengusulkan adanya kenaikan gaji PNS 2023.
Kendati demikian, naiknya gaji PNS 2023 tetap harus melalui mekanisme dan aturan yang berlaku.
Meskipun sudah lama tidak mengalami kenaikan, semenjak tahun 2019 lalu.
Hal ini tetap menjadi pembahasan yang cukup kontroversial di kalangan elit pemangku kebijakan.
Baca Juga: KJP Plus Mei 2023 Kapan Cair? Disdik DKI Akhirnya Buka Suara
Salah satunya seperti dari anggota Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda yang ikut menyorot wacana tersebut.
Menurutnya, kenaikan gaji PNS tidak akan menghadirkan kesejahteraan dikalangan pegawai.
Karena secara tidak langsung utang akan naik, dan konsumsipun akan ikut mengalami kenaikan.
Sehingga ia berpandangan, hal ini tidak bisa menjadi solusi inti untuk menghadirkan kesejahteraan dikalangan ASN.
“Karena pegawai negeri kita ini kalau gaji dia naik, uutangnya juga naik, konsumsinya naik. Sehingga kalau begini terus kita nggak akan pernah bisa menghadirkan kesejahteraan,” ujarnya, dikutip dari situs dpr.go.id, Minggu (29/05/2023).
Baca Juga: Info Penyaluran BSU 2023: Benarkah Kembali Dicairkan? Simak Informasi Resminya Berikut!
Maka salah satu solusi yang bisa diterapkan pemerintah, dalam menciptakan kesejahteraan PNS.
Salah satunya dengan cara penyederhanaan birokrasi, dengan tidak terus menerus menambah jumlah pegawai negeri sipil (PNS).
Artikel Terkait
LIPUTAN KHUSUS HAJI 2023: Petugas Gercep Layani Jemaah Haji yang Belum Sidik Jari
KJP Plus Mei 2023 Kapan Cair? Disdik DKI Akhirnya Buka Suara
LIPUTAN KHUSUS HAJI 2023: Lagi, Jemaah Haji Gunakan Visa Umrah Terungkap di Bandara Madinah
LIPUTAN KHUSUS HAJI 2023: Daker Bandara Bersikeras Bisa Kembali Gunakan Paviliun Keong
LIPUTAN KHUSUS HAJI 2023: Kasus Jemaah Haji Ketinggalan Paspor di Indonesia Kembali Terjadi