AYOBANDUNG.COM - Berita tentang pembatalan pencairan KJP Plus Mei 2023 mulai menyebar luas karena belum ada kejelasan mengenai hal tersebut menjelang akhir bulan.
Disdik DKI memberikan informasi terbaru melalui akun Instagram @disdikdki mengenai status KJP Plus Mei 2023. Menurut pihak Disdik DKI, saat ini sedang dilakukan analisis untuk menentukan siapa yang berhak menerima KJP Plus Mei 2023.
"Sedang dilakukan analisis calon penerima KJP Plus & KJMU Tahap I Tahun 2023," kata mereka.
Baca Juga: LIPUTAN KHUSUS HAJI 2023: Petugas Gercep Layani Jemaah Haji yang Belum Sidik Jari
Calon penerima masih menunggu informasi mengenai kapan analisis calon penerima KJP Plus akan selesai. Sementara menunggu kejelasan mengenai KJP Plus Mei 2023, disarankan untuk memeriksa daftar penerima di kjp.jakarta.go.id.
Bagi yang belum tahu atau lupa cara memeriksa daftar penerima, berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Buka laman kjp.jakarta.go.id.
2. Masukkan NIK Anda.
3. Pilih tahun dan tahapan.
4. Klik tombol "cek".
5. Disarankan agar masyarakat melakukan pengecekan secara berkala di laman kjp.jakarta.go.id.
Baca Juga: Ada Campur Tangan Jokowi, Pengamat Sebut Anies Baswedan Mustahil Dapat Dukungan PAN Dan Golkar
Program KJP Plus diberikan kepada keluarga yang kurang mampu dan memiliki anak yang sedang bersekolah namun tidak dapat menyelesaikan pendidikan hingga tingkat 12 tahun.
Itulah informasi mengenai pembatalan pencairan KJP Plus Mei 2023 atau cara memeriksa daftar penerima di kjp.jakarta.go.id. ***
Artikel Terkait
Wow, Tiket Indonesia vs Argentina Harganya Segini: Dijual Mulai 5 Juni, Satu KTP Hanya Bisa Beli 2 Tiket
LIPUTAN KHUSUS HAJI 2023: 91 Kloter Membawa 34.803 Jemaah Sudah Tiba di Madinah
Ada Campur Tangan Jokowi, Pengamat Sebut Anies Baswedan Mustahil Dapat Dukungan PAN Dan Golkar
LIPUTAN KHUSUS HAJI 2023: Petugas Gercep Layani Jemaah Haji yang Belum Sidik Jari
Info Penyaluran BSU 2023: Benarkah Kembali Dicairkan? Simak Informasi Resminya Berikut!