Waduh! Tenaga Honorer yang Bekerja di 6 Instansi Ini Tidak Bisa Jadi ASN, Lantaran Belum Ajukan Formasi!

- Selasa, 30 Mei 2023 | 06:22 WIB
Ilustrasi tenaga honorer dan PPPK (menpan.go.id)
Ilustrasi tenaga honorer dan PPPK (menpan.go.id)

  

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Ada informasi kurang sedap bagi tenaga honorer yang bekerja di 6 instansi di bawah ini.

Pasalnya, 6 instansi ini tidak mengajukan formasi CASN baik CPNS maupun PPPK 2023.

Sehingga hal ini jelas merugikan para tenaga honorer, setelah sekian lamanya menunggu diangkat menjadi ASN namun terhambat lantaran instansi tempat bekerja tidak mengajukan formasi CASN kepada pihak BKN.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Alex Denni, selaku pejabat dari Kemenpan RB saat memaparkan kebutuhan CASN 2023 kepada DPR.

Ia mengungkapkan hal ini menghambat proses pengangkatan tenaga Non ASN untuk menjadi ASN baik PPPK maupun PNS.

Baca Juga: LIPUTAN KHUSUS HAJI 2023: Kemenag Akan Sanksi Tegas Dapur Konsumsi yang Telat Distribusikan Makanan

“Ini kan memberikan keresahan lagi kepada kawan-kawan Non ASN yang berharap tahun ini ada kesempatan buat mereka, tetapi daerahnya tidak mengusulkan formasi,” kata Alex.

Dari sekian banyak yang belum mengajukan, untuk di instansi pusat sendiri terdapat 7 sebagai berikut.

1. Kementerian Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

2. Badan Standarisasi Nasional.

3. BMKG.

4. Kepaniteraan dan Sekretarian Jenderal MK RI.

5. Basarnas.

6. Ombudsman RI.

Selain di instansi pusat, terdapat 45 instansi daerah yang sampai hari ini belum juga mengajukan formasi.

Halaman:

Editor: Dudung Ridwan

Sumber: youtube DPRRI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X