GEDEBAGE, AYOBANDUNG.COM - Polisi masih mendalami kasus pembunuhan Casinih (62) ibunda dari anggota DPR RI Bambang Hermanto.
Dari pemeriksaan polisi, pelaku inisial T yang merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) korban disebut mengambil sejumlah uang hingga perhiasan milik korban.
"Dari keterangan tersangka juga memang mengakui mengambil uang, tapi uangnya tidak seberapa banyak, termasuk ada beberapa alat bukti lain berupa perhiasan sedang kita telusuri," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Senin 29 Mei 2023.
Baca Juga: NGENES! Wanita Ini Diselingkuhi Usai Jadi Donor Ginjal Buat Pacar, Endingnya Tak Disangka
Polisi masih menggali motif pembunuhan yang dilakukan T terhadap Casinih. Sejauh ini, T masih menyebut rasa sakit hati sebagai pemicu pembunuhan yang terjadi pada Kamis 25 Mei 2023, malam.
"Memang kita tetap melakukan pendalaman terkait motif yang sebenarnya, tapi dari hasil keterangan awal tersangka bahwa motifnya karena sakit hati, itu baru keterangan sementara," ungkapnya.
Sejauh ini, Polisi telah memintai keterangan dari 6 orang termasuk tersangka.
"Sudah ada enam saksi yang diperiksa, tindak lanjut akan dilakukan pemeriksaan terhadap ahli untuk mendukung keterangan dan juga pembuktian yang akan dilakukan dalam proses kasus ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Polisi temukan fakta baru pembunuhan Ibu dariAnggota DPR RI Bambang Hermanto. Dari hasil otopsi, korban bernama Casinih (62) mengalami aksi kekerasan.
Tak hanya itu, tulang bagian dada Casinih juga terkonfirmasi dalam keadaan patah.
"Hasil otopsi itu di wajah ada kekerasan dan patah tulang di dada," kata Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar, Sabtu 27 Mei 2023.
Tak hanya itu, pihak keluarga juga mengadukan terkait hilangnya ponsel milik korban.
"Kita masih menyelidikinya, karena tersangka tidak mengaku kalau mengambil HP," ucap Fahri.
Artikel Terkait
3 Rekomendasi Resep-resep Masakan Rumahan Dijamin Sehat dan Memuaskan
Kompak Hadiri Sidang Cerai Perdana, Desta dan Natasha Rizki Sepakati Hal Ini
Inilah Daftar 14 Calon Anggota Bawaslu Jawa Barat yang Lolos ke Tahap Fit & Proper Test
Jadwal dan Mekanisme Pencairan Gaji ke- 13 Tahun 2023 ASN, PNS, Pensiunan, Penerima Pensiun, Catat!