Daftar Nama Penerima KJP Plus Bulan Mei 2023 sudah Disahkan? Segera Cek Status di Link Ini

- Senin, 29 Mei 2023 | 09:33 WIB
Cek status penerima KJP Plus bulan Mei 2023 (Bank DKI)
Cek status penerima KJP Plus bulan Mei 2023 (Bank DKI)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM-- Berdasarkan info dari pemerintah yang menyatakan persoalan daftar nama penerima KJP Plus bulan Mei 2023 akan selesai pada tanggal 24 Mei lalu, kini banyak yang menantikan kabar terbaru dari Disdik.

Penerima diimbau untuk melakukan cek status penerima KJP Plus bulan Mei, penyaluran Kartu Jakarta Pintar masuk dalam penyaluran tahap 1 tahun 2023 bisa dicek melalui kjp.jakarta.go.id.

Namun, penerima baru bisa cek status penerima KJP Plus bulan Mei, setelah adanya Keputusan dari Gubernur DKI yang mengesahkan daftar nama penermia KJP Plus tahap 1 tahun 2023.

Baca Juga: KJP Bulan Mei 2023 Sudah Cair Namun Hanya 100 Ribu? Disdik Jakarta Imbau Masyarakat Buka Situs Ini

Pemprov DKI Jakarta melalui Disdik Jakarta telah mengumumkan, bahwa uji kelayakan dari penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023, akan tuntas pada 24 Mei atau pekan lalu.

Jadi, apakah jelang akhir bulan Mei ini daftar penerima KJP Plus tahap 1 sudah disahkan oleh pemerintah?

Mengenai hal itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah memberikan penjelasan, terkait penundaan pencairan dana KJP Plus Mei 2023, melalui komentar di salah satu unggahan mereka.

Dalam komentar itu, Disdik Jakarta menjelaskan, pencairan dana bisa dilakukan setelah Surat Keputusan Gubernur, terkait daftar penerima dana KJP Plus Mei 2023 disahkan.

Baca Juga: Selamat! Honorer dapat 2 Tunjangan dari Kemenkeu, Bonusnya bikin Non ASN Full Senyum

Mengenai pendataan KJP Plus dan KJMU Tahap 1 di tahun 2023, saat ini pihak terkait tengah memproses penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur.

Untuk itu, masyarakat diimbau untuk memeriksa  atau cekk status penerima, melalui situs web kjp.jakarta.go.id, setelah Keputusan Gubernur terlait penerima KJP dan KJMU Tahap 1 Tahun 2023 telah disahkan.

Sekadar diketahui, Pemprov DKI Jakarta sejak Februari lalu sudah mulai memproses penetapan daftar nama penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 yang berlangsung dalam 4 tahap.

Di mana, pada tahap terakhir adalah penerbitan surat Keputusan Gubernur. Hal inilah yanv dinantikan oleh para calon penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar.

Baca Juga: Viral Jokowi Resmikan Izin Ekspor Pasir Laut Setelah 20 Tahun Dilarang, Warganet: Luar Biasa Gebrakannya!

Seperti pada periode sebelumnya, pelaksanaan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 berlangsung selama 6 bulan yakni mulai Mei dan bakal berakhir pada Oktober tahun ini.

Halaman:

Editor: Nur Izzati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X