KACAU! Tenaga Honorer di 45 Instansi Ini Terancam Gagal Jadi ASN, Alex Deni : Tidak Mengusulkan Formasi!

- Senin, 29 Mei 2023 | 08:40 WIB
Ilustrasi - Honorer Ini Dapat Prioritas Diangkat Jadi PNS, Anda Termasuk? Simak UU ASN Berikut (Dok Litbang Kemendagri)
Ilustrasi - Honorer Ini Dapat Prioritas Diangkat Jadi PNS, Anda Termasuk? Simak UU ASN Berikut (Dok Litbang Kemendagri)

LENGKONG,AYOBANDUNG.COM – Ada kabar kurang menyenangkan bagi para tenaga honorer alias Non ASN yang menunggu diangkat menjadi ASN.

Karena pasalnya, terdapat 45 instansi yang tidak mengusulkan formasi ASN. Sehingga akan menutup kesempatan tenaga honorer diangkat ASN.

Padahal diketahui, pemerintah pusat tengah menjalankan agenda untuk fokus menyelesaikan tenaga honorer 2023.

 Baca Juga: Selamat! Honorer dapat 2 Tunjangan dari Kemenkeu, Bonusnya bikin Non ASN Full Senyum

Dengan cara membuka rekrutmen CASN, dengan memfokuskan terhadap pelayanan dasar berupa guru dan tenaga Kesehatan.

Hal ini dilakukan sebagai salah satu langkah alternatif untuk menyelesaikan penataan Non ASN di Indonesia.

Lebih lanjut info tersebut dikonfirmasi oleh oleh Alex Denni, selaku Deputi bidang SDM Kemenpan RB saat mengadakan rapat bersama DPR.

“Masih banyak daerah yang belum atau tidak mengusulkan formasi sampai hari ini,” kata Alex Denni, dikutip dari kanal YouTube DPR RI pada Sabtu (27/5/2023).

 Baca Juga: Jangan Harap Jadi ASN! 3 Kriteria Honorer Ini Dipastikan Dinonaktifkan atau di-Blacklist

Sehingga menurutnya, hal ini sangat berdampak terhadap pegawai honorer yang ingin menjadi ASN.

“Ini kan memberikan keresahan lagi kepada kawan-kawan Non ASN yang berharap tahun ini ada kesempatan buat mereka, tetapi daerahnya tidak mengusulkan formasi,” ujarnya.

Adapun mengenai instansi-instansi mana saja yang tidak atau belum mengusulkan formasi sampai hari ini, dapat dilihat dalam ulasan berikut ini.

 

  1.      Pemkot Subulussalam.

 

Halaman:

Editor: Arendya Nariswari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X