AYOBANDUNG.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) dikabarkan akan putuskan sistem pemilu proporsional tertutup.
Informasi tersebut disampaikan oleh Ahli Hukum Tata Negara Denny Indrayana di akun Twitter miliknya.
Denny Indrayana mengatakan bahwa dirinya mendapatkan bocoran putusan dari orang yang dia percayai kredibilitasnya.
Baca Juga: Drop Setiba di Bandara, 3 Jemaah Haji Dirujuk ke KKHI, Satu Lagi ke RSAS Madinah
Jika sistem pemilu proporsional tertutup dilakukan, maka nantinya masyarakat akan kembali memilih gambar partai.
Sebelumnya, pemilu proporsional tertutup sudah pernah dilakukan pada era Orde Baru atau orba pada 1955-1999.
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja.
Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," tulis Denny Indrayana.
Baca Juga: TKP Helikopter Latih Jatuh Dijaga Ketat TNI, Kendaraan Militer Terlihat Lalu Lalang
Denny Indrayana menyebut bahwa sistem pemilu ini akan mengenang kondisi pahit masa lalu, yaitu otoritaran dan koruptif.
"Masihkah ada harapan? Yang pasti terus ikhtiar berjuang, sambil menanti kemukjizatan," lajutnya.
Denny Indrayana mengatakan pada cuitanya bahwa PK Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, atas Partai Demokrat, diduga ditukar guling dengan kasus korupsi mafia peradilan di MA.
Dirinya juga menyebut bahwa pencalonan Anies Baswedan juga akan gagal karena adanya 'pencopetan' Demokrat.
Baca Juga: REKOMENDASI Bar Populer di Kota Bandung, Nongkrong Bareng Temen Makin Asyik dengan Atmosfer Kekinian
Artikel Terkait
Lembaga Penyiaran Miliki Peran Penting di Pelaksanaan Pemilu
WADUH! Warga Relokasi Gempa Cianjur Terancam Tak Bisa Mencoblos di Pemilu 2024, Gegara Iniā¦
Waduh! Polisi Temukan Indikasi Dana Pemilu 2024 dari Jaringan Narkotika
WADUH NGERI! Bawaslu Kabupaten Bandung Temukan Ribuan Pemilih Siluman Masuk DPS Pemilu 2024
Hindari Isu Hoaks Jelang Pemilu 2024
Aliran Dana Pemilu Diduga dari Jaringan Narkoba, Polisi Gandeng PPATK
Money Politic dan Mobilisasi ASN Diprediksi jadi Tren Pelanggaran Pemilu 2024 di Bandung Barat