Bukan 1 Juni, Jadwal Pencairan Gaji 13 PNS hingga Pensiunan Mulai Tanggal Ini

- Minggu, 28 Mei 2023 | 15:09 WIB
Bukan 1 Juni, Jadwal Pencairan Gaji 13 PNS hingga Pensiunan Mulai Tanggal Ini (Republika.co.id/Yasin Habibi)
Bukan 1 Juni, Jadwal Pencairan Gaji 13 PNS hingga Pensiunan Mulai Tanggal Ini (Republika.co.id/Yasin Habibi)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM Jadwal pencairan gaji 13 bagi PNS, PPPK, TNI, Polri, hingga pensiunan bukan mulai 1 Juni 2023.

Pertanyaan kapan gaji 13 cair tahun 2023 dan di tanggal berapa PNS, PPPK, TNI, Polri, hingga pensiunan bisa menerimanya telah dijawab oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sebelum mengetahui jadwal pencairan gaji 13 bagi PNS, PPPK, TNI, Polri, hingga pensiunan pada 2023, ketahui terlebih dahulu perubahan komponen yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Komponen gaji 13 bagi PNS, PPPK, TNI, dan Polri pada tahun lalu hanya terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau umum, dan 50 persen tunjangan kinerja (tukin).

Sementara pada tahun ini, tukin diubah dengan 50 persen tunjangan profesi guru (TPG)/tunjangan profesi dosen atau tambahan penghasilan (tamsil) guru khusus bagi guru dan dosen.

Baca Juga: Bacaan Misa Pentakosta Minggu 28 Mei 2023: Lengkap Bacaan Injil, Bacaan Pertama, dan Bacaan Kedua 

Baca Juga: 5 Ujud Doa Rosario Peristiwa Mulia Minggu 28 Mei 2023 Doa Perlindungan bagi Umat Katolik 

Bagi dosen yang memiliki jabatan akademik profesor tukin yang tidak diterima diubah dengan 50 persen tunjangan profesi dosen atau tunjangan kehormatan.

Bagi PNS, TNI, dan Polri yang ditugaskan di luar negeri tukin diubah dengan 50 persen tunjangan penghidupan luar negeri.

Sayangnya komponen gaji 13  pada 2023 bagi pensiunan masih sama dengan 2022 yaitu terdiri dari pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan penghasilan.

Jangan khawatir. Apabila pensiunan juga berstatus sebagai penerima pensiun dan/atau penerima tunjangan, gaji 13 yang diterima dobel berupa pensiunan dan penerima pensiun dan/atau penerima tunjangan.

Kemenkeu telah memastikan jadwal pencairan gaji 13 bagi PNS, PPPK, TNI, Polri, hingga pensiunan dan tepatnya bukan 1 Juni 2023.

Baca Juga: KJP Bulan Mei 2023 Sudah Cair Hari Ini Namun Tak Sesuai Nominal? Simak Penjelasan Disdik Jakarta 

Baca Juga: PPDB Jabar 2023 SMA, SMK dan SLB Sudah Dibuka? Ini Cara Daftar Online 

Halaman:

Editor: Herawati Ningsih

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X