MAAF! Calon Penerima KJP Plus Bulan Mei 2023 Tidak Akan Terpilih, Bila Tak Masuk Dalam Kriteria Ini

- Minggu, 28 Mei 2023 | 06:04 WIB
Ilustrasi KJP
Ilustrasi KJP

LENGKONG,AYOBANDUNG.COM – Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Bulan Mei 2023 kini sedang banyak ditunggu-tunggu oleh setiap calon penerimanya.

Karena berdasarkan data terakhir, KJP Plus Bulan Mei 2023 mengalami keterlambatan penyaluran.

Padahal biasanya pencairan dana bantuan KJP Plus Bulan Mei 2023 dicairkan pada awal bulan.

Namun terhitung sampai hari ini, dana bantuan yang dialokasikan kepada calon penerima tidak kunjung diberikan.

Baca Juga: Jangan Pakai Social Spy WhatsApp! Cek Cara Sadap yang Aman

Bila merujuk dari informasi terakhir yang dikeluarkan pihak Disdik DKI Jakarta, hal itu terjadi lantaran pihak Pemrov sedang melakukan tahap analisis.

Tahap analisis atau verifikasi ditempuh dengan dalih supaya bantuan yang diberikan tepat sasaran.

Karena bila merujuk dari peraturan perundang-undangan yang berlaku, tidak seluruh siswa/siswi di DKI Jakarta berhak menerimanya.

Sebab terdapat syarat dan kriteria yang wajib dipenuhi oleh para calon penerima.

Maka dari itu, sudah pasti para calon penerima yang tidak memasuki kriteria tidak akan terpilih dan menerima bantuan dari Pemrov DKI Jakarta.

Baca Juga: Cara Sadap WhatsApp Lewat Nomor HP tanpa Diketahui dan tanpa Aplikasi

Mengacu dari Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2023, berikut kriteria siswa/siswi yang akan terpilih di program KJP Tahun 2023.

1. Siswa/Siswi Terdaftar Di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau DTKS Daerah.

2. Siswa/Siswi Berasal Dari Panti Sosial, Penyandang Disabilitas Atau Anak Dari Penyandang Disabilitas.

Halaman:

Editor: Dian Naren

Sumber: bpk.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X