LENGKONG,AYOBANDUNG.COM – Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Bulan Mei 2023 kini sedang banyak ditunggu-tunggu oleh setiap calon penerimanya.
Karena berdasarkan data terakhir, KJP Plus Bulan Mei 2023 mengalami keterlambatan penyaluran.
Padahal biasanya pencairan dana bantuan KJP Plus Bulan Mei 2023 dicairkan pada awal bulan.
Namun terhitung sampai hari ini, dana bantuan yang dialokasikan kepada calon penerima tidak kunjung diberikan.
Baca Juga: Jangan Pakai Social Spy WhatsApp! Cek Cara Sadap yang Aman
Bila merujuk dari informasi terakhir yang dikeluarkan pihak Disdik DKI Jakarta, hal itu terjadi lantaran pihak Pemrov sedang melakukan tahap analisis.
Tahap analisis atau verifikasi ditempuh dengan dalih supaya bantuan yang diberikan tepat sasaran.
Karena bila merujuk dari peraturan perundang-undangan yang berlaku, tidak seluruh siswa/siswi di DKI Jakarta berhak menerimanya.
Sebab terdapat syarat dan kriteria yang wajib dipenuhi oleh para calon penerima.
Maka dari itu, sudah pasti para calon penerima yang tidak memasuki kriteria tidak akan terpilih dan menerima bantuan dari Pemrov DKI Jakarta.
Baca Juga: Cara Sadap WhatsApp Lewat Nomor HP tanpa Diketahui dan tanpa Aplikasi
Mengacu dari Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2023, berikut kriteria siswa/siswi yang akan terpilih di program KJP Tahun 2023.
1. Siswa/Siswi Terdaftar Di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau DTKS Daerah.
2. Siswa/Siswi Berasal Dari Panti Sosial, Penyandang Disabilitas Atau Anak Dari Penyandang Disabilitas.
Artikel Terkait
GEMPA BUMI 3,2 Magnitudo Dirasakan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Begini Klarifikasi BMKG
Seorang Pria Nekat Buka Pintu Darurat Pesawat saat Sedang Terbang, 194 Penumpang Asiana Airlines Panik
Sambangi Ponpes Nurul Huda, Pelatihan Digital Marketing Digelar Santri Dukung Ganjar
Cara Sadap WhatsApp Lewat Nomor HP tanpa Diketahui dan tanpa Aplikasi
Jangan Pakai Social Spy WhatsApp! Cek Cara Sadap yang Aman