KJP Plus Bisa Hangus Tahun Ini Meski Tahun Lalu Masih Jadi Penerima Kalau Lakukan Hal-Hal Ini, AWAS GAK CUAN!

- Sabtu, 27 Mei 2023 | 17:07 WIB
Ilustrasi KJP
Ilustrasi KJP

AYOBANDUNG.COM - Awas nggak cuan, penerima KJP Plus bisa dihapus namanya dari penerima jika melakukan hal ini.

KJP Plus hingga saat ini masih diharapkan para pelajar untuk membantu memenuhi kebutuhan sekolah.

Banyak yang menantikan, nyatanya penerima KJP Plus bisa tiba-tiba saja dihapus dari daftar penerima karena hal-hal berikut.

Baca Juga: REKOMENDASI Deretan Wisata Air di Bandung, Cocok Dikunjungi Segala Umur, Dijamin Gerah Hilang!

Pelajar penerima KJP Plus harus memperhatikan ketentuan berikut ini agar KJP Plus bisa cair tahun ini.

Pertama, soal kepindahan sekolah. Pelajar yang pindah ke sekolah baru maka harus melakukan pendataan ulang.

Kedua, melakukan pelanggaran. Pelajar yang melakukan pelanggaran, maka kepemilikan KJP Plus nya akan dicabut.

Berikut ini adalah pelanggaran bagi para penerima KJP Plus:

Baca Juga: Didera Berbagai Isu hingga Dilaporkan ke KPK, Bupati KBB Hengky Kurniawan: Anggap Saja Gimnastik

1. Menggunakan uang bansos biaya pendidikan untuk keperluan yang tak sesuai dengan Pergub.

2. Pelajar penerima KJP Plus merokok

3. Pelajar penerima KJP Plus merupakan pengguna dan pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang

4. Melakukan perbuatan asusila/pergaulan bebas/pelecehan seksual

Baca Juga: REKOMENDASI Restoran Ramah Anak di Bandung, Ayah Bunda Senang, Si Kecil Pun Ikut Riang

Halaman:

Editor: Laila Zakiyya Khairunnisa

Sumber: kjp.jakarta.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X