LENGKONG, AYOBANDUNG.COM - Cek gaji 13 TNI 2023 cair lagi untuk seluruh komponen berdasarkan pangkat dan jabatannya masing-masing.
Beberapa pangkat dan jabatan pada TNI akan diberikan gaji 13 TNI 2023 dengan ketentuan besarannya.
Bagi TNI yang akan siap menerima gaji 13 TNI 2023, catat bahwa jadwal pencairan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 adalah Juni.
Baca Juga: Napaktilas Kisah Pulau Onrust, Pulau Kelor, dan Pulau Cipir
Perlu untuk diketahui beberapa jenis pangkat yang melekat pada TNI, diantaranya adalah sebagai berikut:
Pertama Tamtama yang terdiri atas Kopral Kepala, Kopral Satu, Kopral Dua, Prajurit Kepala, Prajurit Satu (Pratu), Prajurit Dua (Prada)
Kedua, Bintara yang meliputi Pembantu Letnan Satu, Pembantu Letnan Dua, Sersan Mayor, Sersan Kepala, Sersan Satu, dan Sersan Dua.
Ketiga, pangkat Perwira, meliputi: Perwira Pertama, Perwira Menengah Pangkat seperti Mayor dan Kolonel.
Perwira tinggi yaitu Brigadir Jenderal, Marsekal Pertama, dan Laksamana Pertama, Jenderal, Marsekal, dan Laksamana.
Diketahui bahwasannya, gaji pokok TNI diatur pada PP Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.
Untuk besaran gaji 13 TNI 2023 sebesar 80 persen ditentukan oleh gaji pokok TNI dan selain itu terdapat beberapa jenis komponen yang melekat.
Adapun besaran gaji pokok TNI yang akan menjadi penentu terbesar pada pembayaran gaji 13 TNI 2023 oleh Pemerintah dapat dilihat pada link berikut ini.
Baca Juga: 392 Jemaah Haji Asal KBB Diberangkatkan, Hengky Kurniawan Ingatkan Soal Cuaca Panas
Artikel Terkait
Info Pencairan KJP Mei 2023: Cek Cara Mengetahui Penerima KJP Plus Tahap 1 Berikut Ini!
Berapa Lama Proses Pencairan KUR BRI 2023? Akan Cair Setelah Survei Lokasi Cek Info Lengkap di Sini!
Pasca Video Syur Mirip Dirinya Beredar, Begini Kondisi Terkini Rebecca Klopper
Daftar Tabel Gaji Pokok TNI yang Terbaru, Siap-siap 80 Persen Penentu Gaji 13 2023
ASTAGA! Ibu Anggota DPR Dibunuh ART di Indramayu, Polisi: Motifnya Sakit Hati