Anggota DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf Bantah Lakukan KDRT, Sebut Istri Muda Pasien RS Kecanduan Obat

- Jumat, 26 Mei 2023 | 16:47 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf (dpr.go.id)
Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf (dpr.go.id)

AYOBANDUNG.COM - Kasus KDRT yang diduga dilakukan oleh Anggota DPR RI Bukhori Yusuf dari fraksi PKS.

Bukhori Yusuf dilaporkan oleh sang istri muda lantaran kekerasan yang dilakukannya.

Akibatnya, sang istri megalami pendarahan atas KDRT yang dilakukan pada November silam.

Baca Juga: Alur Pendaftaran PPDB Jabar 2023 Tahap 1 dan 1, Simak Selengkapnya di Sini

KDRT tak hanya dilakukan satu kali, berdasarkan katerangan korban, Bukhori Yusuf kerap melakukan penganiayaan.

Misalnya memukul, menggigit, membanting hingga menginjak tubuh korban yang sedang hamil.

Tak hanya itu, korban juga mengatakan dirinya kerap dipaksa oleh Bukhori Yusuf untuk melakukan hubungan seksual yang tak wajar.

Bukhori Yusuf juga dikatakan kerap membanding-bandingkan fisik sang istri dengan perempuan lain.

Baca Juga: Aliran Dana Pemilu Diduga dari Jaringan Narkoba, Polisi Gandeng PPATK

Tak kuat dengan perilaku kasar Bukhori Yusuf, korban kemudian melapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Namun karena Bukhori Yusuf mengundurkan diri dari anggota DPR RI, maka MKD tak lagi mempunyai kewaenangan.

Beruntung, perbuatan Bukhori Yusuf juga dilaporkan ke Polrestabes Kota Bandung dan Bareskrim Polri oleh korban.

Namun, Bukhori Yusuf membantah dugaan KDRT yang ditujukan kepadanya.

Baca Juga: Nominal Besaran Gaji ke 13 PNS Tahun 2023, Lengkap Beserta Jadwal Pencairannya!

Halaman:

Editor: Maghita Primastya Handayani

Sumber: suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X