AYOBANDUNG.COM - Kasus KDRT yang diduga dilakukan oleh Anggota DPR RI Bukhori Yusuf dari fraksi PKS.
Bukhori Yusuf dilaporkan oleh sang istri muda lantaran kekerasan yang dilakukannya.
Akibatnya, sang istri megalami pendarahan atas KDRT yang dilakukan pada November silam.
Baca Juga: Alur Pendaftaran PPDB Jabar 2023 Tahap 1 dan 1, Simak Selengkapnya di Sini
KDRT tak hanya dilakukan satu kali, berdasarkan katerangan korban, Bukhori Yusuf kerap melakukan penganiayaan.
Misalnya memukul, menggigit, membanting hingga menginjak tubuh korban yang sedang hamil.
Tak hanya itu, korban juga mengatakan dirinya kerap dipaksa oleh Bukhori Yusuf untuk melakukan hubungan seksual yang tak wajar.
Bukhori Yusuf juga dikatakan kerap membanding-bandingkan fisik sang istri dengan perempuan lain.
Baca Juga: Aliran Dana Pemilu Diduga dari Jaringan Narkoba, Polisi Gandeng PPATK
Tak kuat dengan perilaku kasar Bukhori Yusuf, korban kemudian melapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Namun karena Bukhori Yusuf mengundurkan diri dari anggota DPR RI, maka MKD tak lagi mempunyai kewaenangan.
Beruntung, perbuatan Bukhori Yusuf juga dilaporkan ke Polrestabes Kota Bandung dan Bareskrim Polri oleh korban.
Namun, Bukhori Yusuf membantah dugaan KDRT yang ditujukan kepadanya.
Baca Juga: Nominal Besaran Gaji ke 13 PNS Tahun 2023, Lengkap Beserta Jadwal Pencairannya!
Artikel Terkait
Siap Nyaleg, Verrell Bramasta Bercita-cita Perjuangkan Hak Korban KDRT
Pengakuan Dosa Rizky Billar di Podcast Denny Sumargo: Akui Lupa Diri hingga KDRT ke Lesti Kejora
5 Ujud Doa Rosari peristiwa Mulia Minggu 7 Mei 2023 Beroda bagi Buruh Tani, Penderita HIV AIDS dan Korban KDRT
Mundur dari DPR RI, Proses Hukum Kasus KDRT yang Dilakukan Bukhori Yusuf Tak Bisa Dilanjutkan?
Astaga! Aksi KDRT Anggota DPR Bukhori Yusuf Ternyata Terjadi di 3 Daerah? Ini Pengakuan Kuasa Hukum Korban
VIRAL! Kronologi ISTRI KORBAN KDRT Matanya Disiram BonCabe Tapi Jadi Tersangka, Sering Dapat Ancaman Suami