LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Simak gaji kepala desa 2023 beserta seluruh perangkat dalam ulasan di bawah ini.
Info mengenai gaji kepala desa 2023 kini sedang banyak dicari oleh masyarakat.
Karena disadari atau tidak, minat untuk menjadi kepala atau perangkat desa masih tinggi. Sehingga tidak heran banyak yang mencari informasi seputar gaji kepala desa 2023 beserta perangkatnya.
Baca Juga: LIPUTAN KHUSUS HAJI 2023: Ini Arahan Wapres untuk Petugas Haji Indonesia
Bahkan baru-baru ini, banyak kepala desa maupun perangkatnya yang mengadakan demonstrasi besar-besaran.
Untuk memperpanjang masa jabatan yang sebelumnya 6 tahun, supaya ditambahkan menjadi 9 tahun lamanya.
Hal ini jelas mendapat beragam respon dari masyarakat, terkhusus banyak yang menanyakan terkait berapa sebetulnya gaji kepala desa atau perangkatnya.
Bahkan sempat ada demo besar-besaran untuk memperpanjang masa periode kepemimpinan kepala desa.
Baca Juga: Tabel Angsuran KUR BRI 2023 dan Cara Pengajuannya, Debitur Catat Persyaratannya Supaya Lolos
Menanggapi hal tersebut, sebetulnya mengenai aturan pokok pemberian gaji kepala desa dan perangkatnya sudah diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2019.
Namun dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa untuk nominal besaran, ditetapkan oleh pemerintah daerah (wali kota/bupati).
Tetapi untuk kisaran nominal, gaji kepala dan perangkat desa dapat dilihat sebagai mana berikut.
- Untuk Gaji Pokok Kepala Desa Minimal Sebesar Rp2.426.640.
- Sedangkan Untuk Gaji Pokok Sekretaris Desa Minimal Sebesar Rp2.224.420.
- Dan Untuk Gaji Pokok Perangkat Desa Lainnya Minimal Sebesar Rp2.022.000.
Penting diketahui, untuk besaran nominal di setiap daerah berbeda menyesuaikan dengan lokasi/tempat menjabat.
Karena untuk nominal gaji kepala desa 2023 dan perangkat desa lainnya, ditetapkan lebih rinci oleh peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah (wali kota/Bupati).***
Artikel Terkait
47 Tenan Ramaikan Pergi Kuliner Festival Kekinian di Paskal
MEMPRIHATINKAN, Candi Bojongemas di Kabupaten Bandung Dibiarkan Terbengkalai Meski Bernilai Sejarah Tinggi
Bacaan Misa dan Renungan Katolik Sabtu 27 Mei 2023 Persiapan Pentakosta