AYOBANDUNG.COM - Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di Malang, Jawa Timur. Mereka berasal dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap dua terduga teroris di Malang, Jawa Timur. Terduga teroris itu berinisial Y dan T.
“Densus 88 AT menangkap dua tersangka teroris jaringan JI wilayah Jawa Timur,” kata Ramadhan dalam keterangannya, dikutip Jumat (26/5).
Ramadhan mengatakan terduga teroris inisial Y berasal dari jaringan Jemaah Islamiyah (JI). Sedangkan inisial T berasal dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Keduanya ditangkap pada Selasa (23/5) dan Rabu (24/5).
“Tersangka Y dari Jaringan JI, dan tersangka T dari jaringan J.A.D. Saat ini kasus dan detail perkara masih dalam penyidikan untuk pengembangan selanjutnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Densus 88 menangkap pria berinisial Y. Pria yang diduga teroris itu ditangkap Densus 88 di kawasan Kedungkandang, Kota Malang.
Keberadaan Y sebelumnya dideteksi tim Densus 88 di kawasan Jalan Labu, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Namun, Y ditangkap saat berada di wilayah Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.
Y adalah pria kelahiran Surabaya yang tinggal di Jalan Dupak Sidorukun Gang 6, Krembangan. Sementara itu, rumah Y yang ada di Surabaya telah digeledah Densus 88 pada Rabu (24/5/2023) mulai pukul 11.00 hingga pukul 11.30 WIB.
Dari dalam rumah Y, Densus membawa sejumlah buku dan kardus yang isinya belum diketahui.***
Artikel Terkait
Ancaman LockBit Tak Ditanggapi, Ini yang Akan Dilakukan BSI
LockBit Klaim Tak akan Buka Celah Keamanan BSI, Bakal Bocorkan Data Lagi?
Wahai Nasabah BSI, Baca Nih Pesan LockBit Biar Duit dan Data Kamu Aman
LockBit Sarankan Nasabah Gugat BSI karena Tak Mampu Jaga Data Privasi
Dugaan Serangan Siber BSI oleh LockBit, Polisi Mulai Penyelidikan
Izin Konser Coldplay Sudah Masuk, tapi Polisi Bilang Masih Dalam Proses