Beli Solar Subsidi Kini Harus Pakai Kode QR, Mulai Kapan?

- Jumat, 26 Mei 2023 | 13:00 WIB
Ilustrasi Solar Subsidi Kini Harus Pakai Kode QR
Ilustrasi Solar Subsidi Kini Harus Pakai Kode QR

AYOBANDUNG.COM - Pembelian bahan bakar jenis solar subsidi dikenai peraturan baru.

Kini pembeli solar subsidi wajib melakukan transaksi dengan QR code atau kode QR.

Kode QR tersebut nantinya akan didapat dalam aplikasi MyPertamina.

Baca Juga: 5 Ujud Doa Rosario Peristiwa Sedih Jumat 26 Mei 2023 Doa untuk Orang Buta dan Lumpuh

Lebih lanjut, pembayaran menggunakan Kode QR akan mulai berlaku di 234 kota/kabupaten di Indonesia.

Meski demikian, pihak Pertamina Patra Niaga mengatakan bahwa kebijakan ini bukanlah hal yang baru.

Pihaknya terus melakukan evaluasi dari program tersebut berdasarkan ketentuan Surat Keputusan BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020 mengenai Pengendalian Penyaluran Jenis BBM Tertentu, baik kriteria kendaraan, dan volume atau kuota hariannya.

Kebijakan ini diharapkan akan menjadi solusi untuk menghindari adanya oknum yang tak bertanggung jawab terkait pengadaan dan penyaluran solar subsidi.

Baca Juga: Klarifikasi Manajemen Kebun Binatang Bandung Terkait Penipuan Loker Kepada Puluhan Orang

Selain itu juga dapat membantu memantau kuota pembelian harian.

Lebih lanjut, penggunan QR code atau kode QR untuk pembelian solar subsidi akan berlaku per 25 Mei 2023.

Pastikan pengguna sudah mengunduh aplikasi MyPertamina untuk kemudahan pembelian solar subsidi ya!***

Editor: Maghita Primastya Handayani

Sumber: KompasTv

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X