AYOBANDUNG.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera menyalurkan bantuan pendidikan melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk bulan Mei 2023.
Untuk mengetahui daftar penerima KJP Plus tahun 2023, Anda dapat mengunjungi situs kjp.jakarta.go.id.
Setelah proses uji kelayakan selesai, bantuan dana hingga Rp400.000 dari KJP Plus Mei 2023 akan segera disalurkan.
Proses uji kelayakan untuk calon penerima tahap 1 KJP Plus tahun 2023 diperkirakan akan selesai pada tanggal 24 Mei 2023. Setelah itu, penyaluran dana KJP Plus bulan Mei 2023 akan dilakukan.
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, penyaluran dana tersebut kemungkinan akan dilakukan pada akhir bulan.
Pada bulan-bulan sebelumnya, seperti Januari, Februari, Maret, dan April 2023, dana bantuan KJP Plus selalu dicairkan pada awal bulan.
Informasi terbaru menyebutkan bahwa proses uji kelayakan calon penerima KJP Plus Tahap 1 bulan Mei 2023 telah selesai pada tanggal 24 Mei 2023.
Dengan demikian, diperkirakan pencairan KJP akan dilakukan dalam sisa waktu bulan Mei, antara tanggal 25 hingga 31 Mei.
Namun, pencairan dana KJP Plus Mei 2023 hanya dapat dilakukan setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan Keputusan Gubernur yang menetapkan daftar penerima tahap 1 KJP Plus tahun 2023.
Keputusan Gubernur ini juga akan mengatur besaran dana yang akan diterima oleh siswa-siswa di DKI Jakarta yang memenuhi syarat, termasuk untuk bulan Mei 2023.
Baca Juga: FORMASI Khusus CPNS 2023, Ini Posisi Penting yang Paling Dibutuhkan, Persiapkan Dirimu!
Apabila nanti dana KJP Plus telah tersedia, ternyata jumlah yang dapat dicairkan hanya sebesar Rp100 ribu per bulan.
Artikel Terkait
Hindari Isu Hoaks Jelang Pemilu 2024
Gelar RUPST, KSEI Angkat Jajaran Direksi Periode 2023 - 2027
FORMASI Khusus CPNS 2023, Ini Posisi Penting yang Paling Dibutuhkan, Persiapkan Dirimu!
Asyik, Gadis Cantik Kamboja Kesengsem Marselino Ferdinan Bintang Timnas U 22
KJP Plus Bulan Mei 2023 Sudah Cair? Dana Cuma Bisa Ditarik Maksimal Rp 100 Ribu Per Bulan, Warga Protes!