LENGKONG, AYOBANDUNG.COM- Pencairan KJP Plus bulan Mei 2023 ditunggu-tunggu oleh masyarakat DKI Jakarta.
Namun di tengah penantian tersebut, masyarakat dibuat kecewa hingga ramai memprotes.
Hal ini lantaran dana KJP Plus yang hanya bisa ditarik tunai Rp 100 ribu per bulannya.
Baca Juga: Benarkah Dana KJP Bulan Mei 2023 Sudah Cair? Simak Faktanya di Sini!
Pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 hingga saat ini belum terealisasi.
Padahal menurut jadwal, KJP Plus tahap 1 cair mulai Mei hingga Oktober 2023.
Hingga akhir Mei 2023, pencairan KJP Plus belum dilakukan.
Masyarakat pun dibuat resah.
Baca Juga: Pencairan KJP Mei 2023 Setelah 24 Mei 2023? Ini Ketentuannya, Siap Siap Happy
Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Opersional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan
Provinsi DKI Jakarta sempat mengklarifikasi bahwa tahap pencairan KJP Plus baru sampai analisis calon penerima.
Dana pun belum bisa dicairkan karena Gubernur belum menetapkan daftar penerima KJP Plus tahap 1.
Masyarakat dibuat harap-harap cemas dengan keputusan Gubernur.
Baca Juga: KJP Bulan Mei 2023 Cair Hari Ini? Buruan Cek Daftar Penerima KJP Plus Tahap 1 2023
Tak sedikit yang mengaku sudah memerlukan uang untuk biaya sekolah anak.
Artikel Terkait
UPDATE! KJP Plus Mei 2023 Akhirnya Cair? Intip 23 Larangan Ini Agar Kartu Jakarta Pintar Tak Dicabut
KJP PLUS 2023 Cair Akhir Mei? Cek Nama Anda di kjp.jakarta.go.id Lengkap dengan Persyaratan di Sini!
Maaf! KJP Bulan Mei 2023 Hanya Cair Untuk Golongan Ini, Segera Cek Apakah Anda Terdaftar?
Benarkah KJP Plus dan KJMU Cair Mei 2023? Cek Rekening! Inilah Upaya Pemerintah Agar Tepat Sasaran
KJP Plus Mei 2023 Cair kepada Penerima Usai Uji Kelayakan Digelar, Catat Jadwalnya