FORMASI Khusus CPNS 2023, Ini Posisi Penting yang Paling Dibutuhkan, Persiapkan Dirimu!

- Jumat, 26 Mei 2023 | 10:25 WIB
Seleksi CPNS akan segera dibuka kembali pada tahun 2023 ini.  Terdapat formasi khusus dan posisi penting yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS 2023. (Instagram @cpns.asn)
Seleksi CPNS akan segera dibuka kembali pada tahun 2023 ini. Terdapat formasi khusus dan posisi penting yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS 2023. (Instagram @cpns.asn)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM- Seleksi CPNS akan segera dibuka kembali pada tahun 2023 ini.

Terdapat formasi khusus dan posisi penting yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS 2023 ini.

Lantas, apa saja formasi dab posisi dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tersebut?

Baca Juga: WAJIB Tahu! Daftar Pemda dan Instansi Pusat yang Tak Usulkan Formasi PPPK dan CPNS 2023, Daerahmu Termasuk?

Diketahui, formasi dan posisi yang dibutuhkan dalam rencana formasi seleksi calon aparatur sipil negara pada 2023 telah diumumkan oleh pemerintah.

Besaran formasi CPNS yang dibutuhkan pada tahun 2023 yaitu sejumlah 1.610.953.

Angka tersebut telah diusulkan oleh Menpas RB dan kini tengah menunggu persetujuan dari Menteri Keuangan.

Adapun kebutuhan formasi ASN pada tahun 2023 akan diprioritaskan untuk mengisi pelayanan dasar di sektor pendidikan dan sektor kesehatan.

Baca Juga: 11 Formasi CPNS 2023 Ini Bisa Dicoba untuk Lulusan S1 Berbagai Jurusan, Simak Daftar Lengkapnya!

Kedua sektor tersebut antara lain guru, dosen, perawat, dokter, dan tenaga kesehatan lainnya.

Selain itu, pemerintah juga akan membuka ruang penetapan ASN di 2023 kepada talenta yang menguasai digitalisasi.

Lebih lanjut, Pemerintah menyebut juga membutuhkan rekrutmen CPNS dengan keahlian data saintis.

Hal tersebut diharapkan sejalan dengan rencana pemerintah untuk menggetarkan penerapan sistem pemerintah berbasis elektronik atau yang lebih dikenal dengan e-government.

Pemerintah memutuskan untuk tidak lagi merekrut tenaga teknis pelaksana pemerintah serta mengurangi posisi perekrutan tenaga teknis fungsional lainnya.

Pihak Kemenpan RB mengatakan hanya tenaga fungsional jenis tertentu yang akan dibuka perekrutannya.

Halaman:

Editor: Miftah Salis Hidayah

Sumber: YouTube Tutorial IT & Imformasi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X