WAJIB Tahu! Daftar Pemda dan Instansi Pusat yang Tak Usulkan Formasi PPPK dan CPNS 2023, Daerahmu Termasuk?

- Jumat, 26 Mei 2023 | 08:10 WIB
Ilustrasi - Terdapat beberapa Pemda dan Instansi Pusat yang memilih tak mengusulkan formasi PPPK dan CPNS 2023.  (ftp.kemenkopmk.go.id)
Ilustrasi - Terdapat beberapa Pemda dan Instansi Pusat yang memilih tak mengusulkan formasi PPPK dan CPNS 2023. (ftp.kemenkopmk.go.id)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM- Pemerintah telah mengimbau kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan Instansi Pusat untuk menyerahkan usulan formasi CPNS dan PPPK.

Namun, terdapat beberapa Pemda dan Instansi Pusat yang memilih tak mengusulkan formasi PPPK dan CPNS 2023.

Lantas, apa saja daftar Pemda dan Instansi Pusat tersebut? Simak selengkapnya pada artikel ini.

Baca Juga: 11 Formasi CPNS 2023 Ini Bisa Dicoba untuk Lulusan S1 Berbagai Jurusan, Simak Daftar Lengkapnya!

Sebelumnya, diketahui pada tahun 2023 ini terdapat sebanyak 1.024.492 kebutuhan formasi ASN.

Menpan RB sebelummya telah mengumumkan kebutuhan ASN tahun 2023 sebanyak Rp1.024.492

Kebutuhan ini dinilai sudah resmi karena Menpan RB sudah mengirimkan surat kepada Kemenkeu perihal perencanaan kebutuhan ASN tahun 2023.

Adapun rinciannya yaitu dari 1.024.492 kebutuhan ini sebanyak 81.119 untuk kebutuhan pusat.

Baca Juga: Gaji PNS Naik 2024, Sri Mulyani Diminta untuk Terus Naikkan Sebesar Ini Setiap Tahunnya

Sedangkan untuk kebutuhan pemerintah daerah yaitu sebanyak 943.373.

Dengan rincian kebutuhan tersebut, sebenarnya peluang tenaga honorer untuk menjadi ASN sangat terbuka.

Namun, dikabarkan terdapat Pemda dan Instansi Pusat yang tidak mengusulkan formasi ASN.

Inilah rincian daftar instansi pemerintah yang tidak mengusulkan formasi ASN tahun 2023.

Baca Juga: Merujuk Arah Kebijakan CPNS 2023, 8 Jurusan Ini Berpotensi Memiliki Peluang Lolos Lebih Besar Hlo! Apa Saja?

1. Instansi pemerintah daerah

Halaman:

Editor: Miftah Salis Hidayah

Sumber: YouTube HPasaribu Channel

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X