AYOBANDUNG.COM - Penerima Kartu Prakerja gelombang 53 harus segera membeli pelatihan pertama.
Pendaftar Kartu Prakerja gelombang 53 telah mendapat kepastian terkait status lolos atau tidaknya.
Ya, telah ada pengumuman mengenai hasil pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 53.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Tawuran Antar Pelajaran di Bandung Barat, 5 Siswa Diamankan
Kini, pendaftar yang sudah lolos dan diterima menjadi penerima telah bisa mulai membeli pelatihan.
Pembelian pelatihan ini juga tidak bisa ditunda-tunda.
Sebab, ada tenggat waktu untuk membeli pelatihan pertama.
Seperti diumumkan lewat akun Instagram resmi @prakerja.go.id, penerima hanya punya waktu 15 hari untuk membeli pelatihan pertama.
Baca Juga: Buntut Kasus Habib Bahar Smith Diduga Ditembak OTK, Polisi Periksa 16 Saksi Termasuk Dokter Forensik
Oleh karena itu, penerima harus segera membeli pelatihan sebelum tenggat 15 hari itu terlewat.
Ada konsekuensi serius apabila penerima tidak segera membeli pelatihan pertama sesuai tenggat waktu.
Jika pelatihan pertama tak kunjung dibeli hingga melewati 15 hari, maka Kartu Prakerja-nya akan dinontaktifkan.
Dengan demikian, status kepesertaannya akan dicabut.
Tak hanya itu, orang yang melewati tenggat waktu pembelian pelatihan tidak akan bisa lagi mengikuti Program Kartu Prakerja.
Artikel Terkait
Cerita Haji 2023: Kabar Duka Dari Madinah, Satu Jemaah Wafat di Tanah Suci karena Serangan Jantung
Haul Eril Akan Digelar di Gor Saparua Bandung, Ini Rangkaian Kegiatannya
Rebecca Klopper Laporkan Penyebar Video Panas Mirip Dirinya ke Polisi, Fadly Faisal Jadi Saksi?
Ciptakan Lagu Soal Rebecca Klopper, Aldi Taher Auto Trending, Warganet: Cerdas! Gak Sabar Nonton Konsernya