Lolos Kartu Prakerja Gelombang 53? Wajib Segera Beli Pelatihan agar Tak Kena Sanksi Berat Ini!

- Kamis, 25 Mei 2023 | 21:16 WIB
Kartu prakerja (Prakerja.go.id)
Kartu prakerja (Prakerja.go.id)

AYOBANDUNG.COM - Penerima Kartu Prakerja gelombang 53 harus segera membeli pelatihan pertama.

Pendaftar Kartu Prakerja gelombang 53 telah mendapat kepastian terkait status lolos atau tidaknya.

Ya, telah ada pengumuman mengenai hasil pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 53.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Tawuran Antar Pelajaran di Bandung Barat, 5 Siswa Diamankan

Kini, pendaftar yang sudah lolos dan diterima menjadi penerima telah bisa mulai membeli pelatihan.

Pembelian pelatihan ini juga tidak bisa ditunda-tunda.

Sebab, ada tenggat waktu untuk membeli pelatihan pertama.

Seperti diumumkan lewat akun Instagram resmi @prakerja.go.id, penerima hanya punya waktu 15 hari untuk membeli pelatihan pertama.

Baca Juga: Buntut Kasus Habib Bahar Smith Diduga Ditembak OTK, Polisi Periksa 16 Saksi Termasuk Dokter Forensik

Oleh karena itu, penerima harus segera membeli pelatihan sebelum tenggat 15 hari itu terlewat.

Ada konsekuensi serius apabila penerima tidak segera membeli pelatihan pertama sesuai tenggat waktu.

Jika pelatihan pertama tak kunjung dibeli hingga melewati 15 hari, maka Kartu Prakerja-nya akan dinontaktifkan.

Dengan demikian, status kepesertaannya akan dicabut.

Tak hanya itu, orang yang melewati tenggat waktu pembelian pelatihan tidak akan bisa lagi mengikuti Program Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Aulli Atmam

Sumber: Instagram @prakerja.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X