Viral Video 47 Detik, Begini Tanggapan Pakar Hukum Soal Nasib Rebecca Klopper Seusai Dilaporkan ke Polisi

- Kamis, 25 Mei 2023 | 15:35 WIB
Rebecca Klopper (Instagram/@rklopper)
Rebecca Klopper (Instagram/@rklopper)

Berbeda dengan Rebecca Klopper atas video viral 47 detik yang saat ini masih heboh menjadi sorotan publik.

Jaenudin justru menuturkan jika Rebecca Klopper kemungkinan besar dapat terbebas dari pidana hukum.

Apalagi dalam video tersebut, jika memang terbukti benar bahwa Rebecca Klopper yang memerankan dengan kondisi tidak sadarkan diri dan tidak mengetahui direkam, maka Jaenudin menegaskan jika artis sinetron Mermaid ini akan lolos jerat hukum.

Baca Juga: Segini Kuota PPDB Jabar 2023 untuk Jalur SMA dan SMK, Lebih Besar Mana?

“Si perekam berpeluang untuk dijadikan tersangka ya, kalau RK sendiri saya yakin eh apa namanya akan bebas dari tuntutan pidana,” ungkap Jaenudin.

Diketahui Rebecca Klopper di laporkan ALMI ke Bareskrim Polri pada Selasa (23/05/23) usai video viral 47 detik yang mirip dirinya tersebar luas di media sosial.

ALMI menyebut video viral yang diduga diperankan oleh Rebecca Klopper dapat merusak moral anak bangsa.

Pasal yang dimuat dalam aduan ALMI tersebut adalah undang- undang nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi juncto UU ITE.***

Halaman:

Editor: Maghita Primastya Handayani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Putri Anne Resmi Jadi Janda?

Sabtu, 29 Juli 2023 | 07:08 WIB
X