Viral Video Syur 47 Detik, Begini Tanggapan Pakar Hukum Soal Nasib Rebecca Klopper Seusai Dilaporkan ke Polisi

- Kamis, 25 Mei 2023 | 15:35 WIB
Rebecca Klopper (Instagram/@rklopper)
Rebecca Klopper (Instagram/@rklopper)

AYOBANDUNG.COM - Kabar terbaru dari artis cantik yang namanya saat ini hangat dibicarakan publik terkait video syur 47 detik telah masuk kedalam babak baru.

Rebecca Klopper dikabarkan dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh 2 ormas sekaligus yakni Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) dan Pembela Kesatuan Tanah Air (PEKAT).

Lantas, bagaimanakah Nasib kekasih Fadly Faisal dimata hukum jika benar Rebecca Klopper yang ada didalam video syur 47 detik yang viral saat ini?

Baca Juga: Pensiun sebagai Pemain, I Made Wirawan Mengabdi sebagai Asisten Pelatih Kiper Persib Bandung

Menanggapi hal tersebut, seorang pakar atau praktisi hukum, Jaenudin menjelaskan nasib hukum yang akan menimpa Rebecca Klopper seusai dilaporkan ke pihak berwajib pascaviralnya video syur 47 detik diduga dirinya tersebar di media sosial.

Jaenudin menjelaskan perbedaan keterkaitan Rebecca Klopper dalam kasus video syur ini dengan kasus Gisella Anastasia beberapa waktu silam.

“Perbedaan antara kasusnya Gisel dengan RK (Rebecca Klopper) saat ini yaitu jelas ada perbedaan- perbedaan itu nanti ditemukan pada saat eh pemeriksaan,” ungkap Jaenudin selaku pakar hukum yang dikutip dari akun Instagram @tante.ompong.

Sebagai informasi, publik juga sempat dibuat heboh atas viralnya video adegan orang dewasa yang diperankan oleh Gisella Anastasia dengan mantan kekasihnya Nobu.

Baca Juga: AKHIRNYA, Polisi Tangkap Penilep Uang Study Tour Siswa SMAN 21 Bandung, Motif Masih Digali Polisi

Video yang viral tersebut berawal dari handphone yang hilang kemudian tersebar luas di media sosial.

Sehingga Jaenudin menegaskan jika Gisella dan Nobu hanya menjadi tahanan kota selama 9 bulan atas kasus tersebut.

“Karena Gisel ini juga meskipun membuat ya tidak bermaksud atau apapun eh itu untuk disebarluaskan tapi emang handphonenya hilang ya dan Nobu juga demikian jadi itu juga yang meringankan keduanya,” ungkap Jaenudin.

Oleh sebab itu, dalam kasus video syur menyangkut Gisella dan Nobu yang dijadikan tersangka adalah penyebar video tersebut bukan model yang ada di dalam video yang sempat viral saat itu.

Baca Juga: Kepsek SMAN 21 Bandung Mengaku Ceroboh Soal Uang Study Tour Siswa, Ratusan Juta Ludes Tak Bersisa

Halaman:

Editor: Maghita Primastya Handayani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X