LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Segini nominal perbandingan gaji uang lembur Pegawai Negeri Sipil atau PNS 2024 yang mengalami kenaikan, ketimbang ditahun-tahun sebelumnya.
Kabar baik bagi para ASN PNS, sebab pemerintah sudah mengumumkan kenaikan uang lembur PNS di tahun yang akan datang.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Lisbon Sira, selaku Dirut Penganggaran Kemenkeu yang mengatakan uang lembur PNS ditahun 2024 resmi dinaikan.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Tawuran Antar Pelajaran di Bandung Barat, 5 Siswa Diamankan
Kendati demikian, menurutnya soal penambahan biaya gaji lembur PNS tesebut adalah wujud penyesusaian.
Setelah sudah 7 tahun lamanya sejak tahun 2016 lalu, belum mengalami penyesuaian.
Selain itu, aturan mengenai penyesuaian gaji atau uang lembur PNS sudah disahkan dan diatur dalam PMK No 49 Tahun 2023.
Didalamnya tertulis bahwa nominal yang ditetapkan adalah batas/estimasi tertinggi untuk komponen keluaran dalam penyusunan rencana kerja, baik kementerian/lembaga tahun anggaran 2024.
Baca Juga: Buntut Kasus Habib Bahar Smith Diduga Ditembak OTK, Polisi Periksa 16 Saksi Termasuk Dokter Forensik
Sehingga dengan begitu, adanya kenaikan mengenai gaji lembur PNS di tahun 2024 adalah benar.
Sebagai perbandingan, simak besaran nominal gaji atau uang lembur pegawai negeri sipil tahun 2023 atau sebelumnya dibawah ini.
Gaji Uang Lembur PNS Di Tahun 2023 dan Sebelumnya
- Untuk Golongan I Rp13.000 Per Jam/Per Orang.
- Untuk Golongan II Rp17.000 Per Jam/Per Orang.
- Untuk Golongan III Rp20.000 Per Jam/Per Orang.
- Untuk Golongan IV Rp25.000 Per Jam/Per Orang.
Sedangkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan terbaru, soal standar biaya masukan tahun anggaran 2024.
Mengalami kenaikan menyesuaikan dengan golongan dan hitungan jam sebagai mana berikut.
Artikel Terkait
Apa Arti Kata Pragos yang Viral di TikTok? Ternyata Begini Penjelasannya!
WADUH NGERI! Bawaslu Kabupaten Bandung Temukan Ribuan Pemilih Siluman Masuk DPS Pemilu 2024
RUPSLB bank bjb 2023 Tunjuk Pengurus Baru demi Perkuat Tata Kelola Perusahaan Semakin Baik
Renungan Katolik Injil Harian Jumat 26 Mei 2023 Kasih Kita Terbatas, maka Bersandarlah pada Pengetahuan Allah