LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Heboh Kades di Sidoarjo disandera warga karena dianggap tak becus kerja.
Bahkan Kades di Sidoarjo disandera warga selama enam jam serta digembok di balai desa setempat.
Penyekapan kades di Sidoarjo ini dinilai miris, mengingat nominal gaji pokok Kepala Desa dan perangkat desa diketahui fantastis namun masih tak becus kerja.
Aksi penyanderaan terjadi kepada Eka Suciati yang merupakan Kades Sidokepung, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo.
Diketahui Kades disandera warga tersebut akibat dianggap kerjanya bersama perangkat desa lain tidak becus.
Warga geram dan merasa dipersulit terkait pengurusan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Warga menilai tidak ada pelayanan yang serius dari perangkat desa tersebut terkait PTSL dan merasa dipersulit.
Oleh karena itu warga menjalankan aksi dengan menutup balai desa hingga menggemboknya, alhasil Kades tersandera selama 6 jam.
Kades yang disandera warga tersebut baru bisa dievakuasi setelah para anggota polisi hadir membantunya.
Lantas berapakah sebenarnya nominal gaji pokok Kepala Desa dan Perangkat Desa? Berikut ini rinciannya.
Artikel Terkait
KABAR TERBARU! Jadwal Pencairan Gaji 13 PNS, PPPK, Pensiunan, TNI, POLRI Resmi Diundur? Simak Penjelasannya!
LIPUTAN HAJI 2023: Haru Ahmad Fikri, Ditinggal Wafat Orang Tua saat Jadi Petugas Haji Indonesia di Madinah
12 Kumpulan Ucapan Selamat Hari Raya Pentakosta 2023 Singkat dan Sederhana
Jemaah Haji Indonesia Tetap Pakai Masker saat Jalani Ibadah Haji, Ternyata Ini Alasannya..
LIPUTAN KHUSUS HAJI 2023 : Suprapto Tarlim, Jemaah Asal Demak Meninggal Dunia di Madinah
WAJIB TAHU! Nominal Gaji Pensiunan PNS Terbaru 2023 yang Diberikan TASPEN Tiap Bulan, ALAMI KENAIKAN?
VIRAL LINK TELEGRAM VIDEO SYUR REBECCA KLOPPER 11 MENIT JADI BURUAN, Publik Kenang Kasus Vanessa Angel, Sama?
PPDB Kota Bandung 2023: Informasi Jalur Afirmasi, Prestasi, Perpindahan Tugas Orangtua, Serta Zonasi
ADA LIBUR PANJANG AWAL BULAN! Tanggal 1 dan 2 Juni LIBUR NASIONAL dan CUTI BERSAMA?
3 Kades Nyaleg di Kabupaten Bandung Tanpa Lepas Jabatan, Pemkab Didesak Segera Beri Tindakan