Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Akhirnya Jelas, Sri Mulyani Sampaikan Jadwal Pastinya

- Rabu, 24 Mei 2023 | 20:51 WIB
Pencairan Gaji Ke 13 PNS 2023
Pencairan Gaji Ke 13 PNS 2023

AYOBANDUNG.COM - Teka-teki mengenai kapan gaji ke-13 bagi PNS alias Pegawai Negeri Sipil kini terjawab.

Gaji ke-13 sudah tentu menjadi hal yang ditunggu-tunggu oleh para PNS.

Gaji ke-13 diberikan pada PNS sebagai wujud apresiasi atas kinerja.

Baca Juga: Kapan Gaji ke-13 PNS Cair Tahun 2023? Sesuai Aturan, Begini Jadwal dan Ketentuan Pencairannya..

Hanya saja, belakangan ini perkara jadwal pencairan gaji ke-13 PNS menjadi perbincangan.

Banyak yang bertanya-tanya perihal kapan gaji ke-13 PNS itu akan cair.

Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya memberi jawaban atas teka-teki itu.

Sri Mulyani menjelaskan jika gaji ke-13 PNS akan mulai dibayarkan pada bulan Juni 2023.

Baca Juga: Kenal di Media Sosial, Anak Perempuan Asal Kabupaten Bandung Dibawa Kabur

Lebih lanjut, Sri Mulyani juga memaparkan jika pencairan gaji ke-13 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023.

Untuk besarannya yakni satu kali gaji pokok ditambah tunjangan yang menyertain gaji tersebut.

"Dalam PP Nomor 15 Tahun 2023 juga mengatur gaji ke-13. Gaji ke-13 akan dibayar mulai Juni 2023. Komponennya sama dengan THR tahun ini," kata Sri Mulyani seperti dikutip AyoBandung.com dari Suara.com, Rabu (24/5/2023).

Perlu diketahui juga, ada beberapa golongan yang menerima gaji ke-13.

Golongan penerima gaji ke-13 tersebut yakni PNS, CPNS, PPPK, TNI, Polri, pejabat negara, pensiunan, serta penerima tunjangan.***

Halaman:

Editor: Aulli Atmam

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X