LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Banyak warga DKI Jakarta yang menunggu pencairan KJP Bulan Mei 2023.
Lantas, kapan penyaluran KJP Bulan Mei 2023 akan dicairkan? Apakah hari ini? Simak selengkapnya dalam ulasan di bawah ini.
KJP Bulan Mei 2023 kini memang sedang banyak dinantikan oleh setiap para calon penerima.
Baca Juga: Adanya UU ITE: Membantu atau Mengancam?
Kendati demikian, penting diketahui kini Pemprov DKI Jakarta sedang melakukan proses analisis bagi para calon penerima KJP.
Hal ini dilakukan dalam rangka memastikan bahwa penyaluran bantuan layak dan tepat sasaran.
Bila merujuk dari informasi yang dikeluarkan oleh kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan, Waluyo Hadi.
Untuk saat ini pihaknya sedang melakukan seleksi alias analisis/uji kelayakan kepada setiap calon penerima.
Baca Juga: Ferdy Sambo Lawan Vonis Mati dengan Ajukan Kasasi, Netizen Kaget: Dia Masih Hidup?
Adapun perkiraan penyelesaian proses analisis tersebut, kira-kira akan selesai pada tanggal 24 Mei 2023.
Sehingga dengan begitu, untuk saat ini diperkirakan pencairan KJP Bulan Mei tahun 2023 belum disalurkan.
Mengingat masih dalam tahap proses uji kelayakan, oleh pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Lebih lanjut, setelah proses tahap uji kelayakan atau analisis sudah selesai.
Maka Pemerintah akan langsung mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Dari Gubernur tentang penetapan daftar penerima KJP Plus Tahap 1.
Artikel Terkait
Bansos Pangan Beras 10 Kg Alokasi Maret 2023 Bisa Diambil di POS, Bawa Surat Undangan, Ini Ketentuannya
Khusus Orang Papua Di CPNS 2023, Pemerintah Alokasikan Formasi Khusus Sebesar Ini!
Balik Gugat Cerai Virgoun, Inara Rusli Tuntut Hak Asuh dan Harta Gono Gini
Waduh! Polisi Temukan Indikasi Dana Pemilu 2024 dari Jaringan Narkotika