Cek Bansos BPNT Mei-Juni 2023, Siap-siap Rp400 Ribu Cair Lagi, Cek Tanggal Pencairannya

- Rabu, 24 Mei 2023 | 14:37 WIB
BPNT akan kembali disalurkan, siap-siap terima bansos Rp400 ribu.
BPNT akan kembali disalurkan, siap-siap terima bansos Rp400 ribu.

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Login cek Bansos BPNT Mei-Juni 2023, siap-siap pencairan bansos akan kembali dilakukan dan terima lagi Rp400 ribu. Cek tanggal pencairannya di sini!

Usai menerima BPNT periode Maret dan April 2023 lalu, silahkan login cek Bansos lagi untuk memastikan data Anda tercantum di DTKS Kemensos.

Jadwal tanggal pencairannya sudah pasti akan diberikan dua bulan sekaligus seperti pada pembayaran periode lalu, dengan asumsi bahwa BPNT atau dana Rp400 ribu akan diberikan Juni 2023.

Baca Juga: Terbaru! Simak Tabel Angsuran KUR BRI 24 Mei 2023, Begini Cara Mendapatkan Pinjaman dengan Mudah dan Cepat

Sebab mengingat lebaran sudah dekat, periode bulan Maret dan April diberikan sekaligus dengan tanggal pencairannya dilakukan saat lebaran 2023 lalu.

Adapun besaran yang diterima adalah dua kali lipat bagi mereka yang memiliki Kartu Merah Putih.

Usai menerima dana bantuan sembako dari Pemerintah dengan nilai dua kali lipat tersebut, KPM pemegang Kartu Merah Putih tersebut langsung mendapatkan PKH tahap 2 pada akhir April lalu.

Dengan diterima sekaligusnya BPNT Maret April pada lebaran lalu, bisa diprediksikan lagi bahwasannya BPNT 2023 akan diberikan sekaligus dua bulan pada Juni 2023.

Baca Juga: Usai Dipanggil PDIP, Gibran Justru Mengaku Tak Kapok Terima Kunjungan Prabowo Lagi, Ternyata Begini Alasannya

Hal itu selaras dengan di penghujung bulan Mei belum ada kabar mengenai pencairan BPNT 2023.

Adapun jumlah besaran uang sembako atau Bansos BPNT pada setiap pencairannya per bulan senilai Rp200 ribu.

Bagi penerima jenis Bantuan Sosial tersebut, pastikan bahwasannya nama Anda masih nyantol di DTKS Kemensos.

Silakan periksa data diri Anda, apakah masih berstatus sebagai peneriman jenis Bantuan Sosial Sembako atau tidak?

Baca Juga: CPNS 2023 DIBUKA JUNI? Pelamar Wajib Tahu BATAS USIA MAKSIMAL Seleksi CPNS, Berapa Tahun?

Halaman:

Editor: Laila Zakiyya Khairunnisa

Sumber: peraturan.bpk.go.id, PP 20 Tahun 2019

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X