LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Anda yang menanti bisa daftar Kartu Prakerja Gelombang 53 tahun 2023 akan percuma jika termasuk golongan yang dilarang.
Kartu Prakerja Gelombang 53 tahun 2023 dinantikan oleh golongan calon pelamar yang belum memiliki kesempatan untuk mengikuti pelatihan sebelumnya dan berharap kali ini bisa lulus setelah melakukan pendaftaran.
Sayangnya skema Kartu Prakerja Gelombang 53 tahun 2023 mengalami perubahan dibanding tahun lalu, sehingga ada golongan yang dijamin gagal jika nekat daftar.
Pada tahun lalu pelamar yang menjadi penerima bantuan sosial (bansos) dinilai tidak memenuhi syarat.
Kabar gembira pada 2023 justru golongan penerima bansos bisa mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53.
Baca Juga: Catat! PNS Golongan Ini Akan Diberhentikan meski Belum Capai Batas Usia Pensiun, Siapa Saja Mereka?
Baca Juga: Ternyata KJP Plus Mei 2023 Belum Cair karena Pelajar Melanggar Hal Ini
Insentif program Kartu Prakerja pada 2023 pun meningkat dari semula Rp3,5 juta menjadi Rp4,2 juta per individu.
Sayangnya dari insentif sebanyak Rp4,2 juta tersebut yang ditransfer ke rekening penerima pelatihan hanya Rp700 ribu.
Sementara itu, sisa insentif sebesar Rp3,5 juta hanya bisa digunakan untuk biaya pelatihan yang dilaksanakan secara online, offline, atau hybrid.
Berikut ini 5 golongan dilarang daftar Kartu Prakerja Gelombang 53 tahun 2023
(1) Pelamar pelatihan yang berusia kurang dari 18 tahun atau lebih dari 64 tahun;
Baca Juga: Besaran Gaji ke 13 PPPK Sama dengan PNS? Berikut Nominal dan Rincian Lengkapnya
Baca Juga: Ada Beda Gaji 13 dan THR 2023 bagi PNS? Sri Mulyani Jelaskan Ini
Artikel Terkait
Kartu Prakerja 2023 Jadi Prioritas Pada Lowongan Pekerjaan BUMN? Ini Kata Menko Perekonomian
Kartu Prakerja 2023, Cek Cara Daftar dan Selesaikan Pelatihan Online-Offline
Penerima Prakerja 2023 Jangan Sampai Tidak Paham! Berikut Cara Melihat Redeem Kode
Cek di Sini! Contoh-contoh Pelatihan Prakerja 2023 untuk Peserta Lulusan SD & SMP
Mekanisme Terbaru Kartu Prakerja 2023, Ikuti Baik-baik agar Anda Lolos dan Insentif Rp4,2 Juta Cair!
Siap Daftar Kartu Prakerja Gelombang 53, Larangan Ini Dilanggar Auto Gagal