LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- KJP Plus Mei 2023 akhirnya cair? Simak penjelasannya di artikel ini.
Pencairan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Mei 2023 ditunggu oleh para calon penerimanya, namun selain itu tahukah bahwa ada larangan dari Pemprov DKI terkait program ini.
Bahkan ada 23 larangan yang dibuat Pemprov DKI dimana jika dilanggar Kartu Jakarta Pintar bisa sampai dicabut.
Baca Juga: Orang Tua Menanti KJP Plus 2023 Kapan Cair, Tak Sadar Dihentikan karena Anak Langgar Larangan Ini
Sebelum mengetahui 23 larangan tersebut benarkah KJP Plus Mei 2023 akhirnya cair?
Terkait pencairan KJP Plus Mei 2023 tersebut tampaknya calon penerima harus masih bersabar kembali.
Dilansir dari Instagram @disdikdki bahwa masih dilakukan analisis calon penerima KJP Plus dan KJMU.
"Selamat sore, Sedang dilakukan analisis calon penerima KJP Plus & KJMU Tahap I Tahun 2023...," tulis akun @disdikdki.
Baca Juga: AWAS BISA DICORET! Pelajar Penerima KJP PLUS Wajib Tahu Larangan Ini
"Selesai dilakukan analisis, daftar penerima KJP Plus & KJMU Tahap I Tahun 2023 akan ditetapkan melalui keputusan Gubernur. Mohon ditunggu," tutupnya.
Lantas apa saja 23 larangan dari Pemprov DKI terkait KJP Plus yang bisa sebabkan calon penerima dicabut? Berikut daftarnya.
1. Membelanjakan bansos biaya pendidikan di luar penggunaan yang telah diatur dalam Pergub
2. Merokok
3. Menggunakan dan mengedarkan narkotika dan obat-obatan terlarang
Artikel Terkait
Disdik Jakarta Angkat Bicara Soal Jadwal Pencairan KJP Plus Mei 2023, Langsung Cek di Sini!
KJP Mei 2023 Diteriaki Warganet, Kapan Cair? Gubernur Disalahkan Katanya Suka Nunda, Cek Ketentuan Disdik DKI
SINYAL KJP PLUS MEI 2023 CAIR, Ini Penjelasan dari UPT P4OP dan Besaran Dana yang Diterima
KJP Bulan Mei 2023 Cair Hari Ini? Cek Pencairan di Sini
JANGAN MAIN-MAIN, Pelajar Kepergok Tawuran atau Bully Teman Tak Akan Dapat KJP Plus, Cuan Auto Melayang!