Ternyata KJP Plus Mei 2023 Belum Cair karena Pelajar Melanggar Hal Ini

- Selasa, 16 Mei 2023 | 14:41 WIB
Ternyata KJP Plus Mei 2023 Belum Cair karena Pelajar Melanggar Hal Ini (Istimewa)
Ternyata KJP Plus Mei 2023 Belum Cair karena Pelajar Melanggar Hal Ini (Istimewa)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus belum cair hingga Mei 2023 karena pelajar melanggar larangan, sehingga dipastikan tidak akan mendapatnya.

Selain karena pelajar yang melanggar larangan sesuai ketetapan dalam Peraturan Gubernur, ada juga kemungkinan lainnya yang menyebabkan KJP Plus belum cair hingga Mei 2023.

Berikut ini larangan yang tidak seharusnya dilanggar oleh pelajar dan kemungkinan lainnya yang menyebabkan KJP Plus belum cair hingga Mei 2023.

Melansir dari Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2021, pelajar yang menjadi penerima KJP dilarang melanggar 23 hal ini.

(1) Membelanjakan bantuan sosial biaya pendidikan yang disalurkan melalui KJP di luar penggunaan yang telah diatur dalam Peraturan Gubernur;

Baca Juga: Gaya Hidup Karyawan PT Ikeda yang Diajak Staycation Atasan Disorot Publik, Rayakan Ulang Tahun Mewah di Hotel? 

Baca Juga: Arti Staycation yang Benar, Bukan Syarat Perpanjangan Kontrak Kerja 

Adapun KJP diperbolehkan digunakan untuk biaya rutin, biaya berkala, atau biaya persiapan masuk perguruan tinggi.

(2) Merokok; (3) menggunakan dan mengedarkan narkotika dan obat-obatan terlarang;

(4) Melakukan perbuatan asusila/pergaulan bebas/pelecehan seksual; (5) Terlibat tindak kekerasan/perundungan;

(6) Terlibat tawuran; (7) terlibat geng motor/geng sekolah; (8) Mengonsumsi minuman keras/minuman beralkohol;

(9) terlibat pencurian; (10) melakukan pemalakan/pemerasan/penjambretan;

Baca Juga: Taspen Tunda Pencairan Gaji 13 2023 bagi Pensiunan PNS? Ini Pernyataannya 

Baca Juga: Terbaru! Daftar Gaji PNS Golongan I-IV untuk Pembayaran Gaji 13 2023 

Halaman:

Editor: Herawati Ningsih

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gempa Cianjur M 2,3 Dipicu Pergerakan Sesar Cugenang

Sabtu, 16 September 2023 | 13:12 WIB
X