WADUH! Begini Balasan Menohok Ridwan Kamil Tanggapi Komentar Nylekit Warganet Soal Viral Dulu Baru Ditangani

- Senin, 15 Mei 2023 | 16:48 WIB
Ketar-ketir! Guru PNS Husein Ali Temui Ridwan Kamil, Bupati Pangandaran Terancam Dipecat
Ketar-ketir! Guru PNS Husein Ali Temui Ridwan Kamil, Bupati Pangandaran Terancam Dipecat

AYOBANDUNG - Belum lama ini seperti kita ketahui terkuaknya kasus pungli BPSDM Pangandaran sempat viral di media sosial. Hal ini tentu saja tak luput menjadi perhatian Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat.

Ya, beberapa waktu lalu sosok guru muda Husein Ali Rafsanjani menggemparkan publik usai membeberkan kasus pungli yang dialaminya.

Tentu saja, kejadian ini memunculkan sejumlah tanggapan serta komentar dari para warganet.

 Baca Juga: Dibela Ridwan Kamil, Guru PNS Pangandaran Husein Ali Kirim Permintaan ke Gubernur: Sekolah Saya yang Lama..

Dengan sigap, Kepala BPSDM Pangandaran oleh Ridwan Kamil untuk sementara waktu dinonaktifkan dari jabatannya.

Kendati demikian, warganet banyak bersuara dan mengkritik segala sesuatu akan cepat atau baru ditanggapi setelah viral di media sosial.

Pemerintah, menurut warganet dinilai lamban dan kurang teliti dalam menuntaskan kasus seperti salah satunya pungli yang belum lama ini viral.

Tak tinggal diam, Ridwan Kamil melalui akun media sosial miliknya akhirnya memberikan tanggapan terkait sindiran warganet tersebut.

 Baca Juga: Meski Sebelumnya Ajukan Resign Jadi Guru ASN, Husein Ali Pertimbangkan Tawaran Ridwan Kamil yang Ini..

Melalui postingannya, Ridwan Kamil membeberkan jika selama 6 tahun terakhir sudah tertampung laporan kasus sebanyak 42.000 yang kemudian oleh pemerintahan Jawa Barat sudah ditangani.

Beberapa kasus atau data menurut Ridwan Kamil yang sudah ditangani, rinciannya seperti di bawah berikut ini.

  1. Klarifikasi 99 kasus
  2. Penanganan pengaduan mencapai 514 kasus
  3. Penanganan kasus OTT sebesar 42.596 kasus

 Baca Juga: Buntut Pungli yang Dialami PNS Husein Ali, Ridwan Kamil Minta Kepala BKPSDM Pangandaran Dinonaktifkan

  1. Hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) mencapai 102 kasus.
  2. Pelaku pungli sebanyak 63.090 orang terdiri dari ASN, Honorer, TNI, Polri, Masyarakat, Calo hingga perangkat desa.
  3. Yustisi sebesar 233 kasus
  4. Pencegahan 292 kasus
  5. Intelijen 113 kasus

Baca Juga: Ketar-ketir! Guru PNS Husein Ali Temui Ridwan Kamil, Kepala BPSDM Pangandaran Terancam Dipecat?

Ridwan Kamil dengan unggahan tersebut sangat berharap, warganet nantinya tak lagi menganggap jika suatu kasus akan ditangani saat viral di media sosial saja.

Halaman:

Editor: Arendya Nariswari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X