WADUH! Jokowi Sebut Gaji Pokok PNS Alami Kenaikan, Naik 3,3 atau 7 Persen? Begini Penjelasannya!

- Jumat, 12 Mei 2023 | 20:41 WIB
Benarkah Jokowi naikkan gaji pokok PNS? (instagram @bkd.lampung)
Benarkah Jokowi naikkan gaji pokok PNS? (instagram @bkd.lampung)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Kabar nominal gaji pokok PNS alami kenaikan menjadi angin segar.

Bahkan Jokowi pastikan langsung bahwa gaji pokok PNS alami kenaikan, namun benarkah demikian?

Sebelumnya sempat ada kabar gaji pokok PNS alami kenaikan sekitar 3,3 hingga 7 persen.

Baca Juga: Motif Pedagang Pasar Cimol Gedebage Ancam Konsumen Pakai Pisau, Marah Karena Disebut Penipu

Untuk itu agar tidak keliru, simak baik-baik penjelasan soal kabar gaji pokok PNS alami kenaikan tersebut pada artikel ini.

Power Jokowi sebagai presiden, tentunya setiap pernyataannya memiliki dampak salah satunya terkait gaji pokok PNS alami kenaikan tersebut.

Pernyataan Jokowi terkait gaji pokok PNS alami kenaikan tentunya sudah diharapkan oleh para abdi negara.

Namun seperti yang telah diketahui bahwa sejak 2019 lalu hingga sekarang nominal gaji pokok PNS belum alami kenaikan.

Baca Juga: Daftar Bacaleg Naik Kuda Renggong, Paratai Golkar Kabupaten Bandung Targetkan 14 Kursi

Jokowi sendiri sempat memberikan pernyataan terkait gaji pokok PNS alami kenaikan tersebut dalam acara TNI AD.

Bertempat di Sentul International Conference Center, Kabupaten Bogor, Jokowi sempat singgung kenaikan gaji pokok PNS.

Dalam acara tersebut Jokowi memberikan semangat dan motivasi terhadap para TNI AD dalam menjalankan tugasnya.

Hingga akhirnya Jokowi menyadari bahwa gaji pokok dan tunjangan yang diberikan dinilai masih belum cukup.

Baca Juga: Pekerja Migran Orang Terhormat, BP2MI: Mereka Penyumbang Devisa Kedua Terbesar Indonesia

Halaman:

Editor: Laila Zakiyya Khairunnisa

Sumber: Setkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X