TABEL GAJI PENSIUNAN TNI dan POLRI 2023 Tiap Golongan dan Pangkat, Ada Perubahan atau Tidak?

- Senin, 8 Mei 2023 | 15:48 WIB
Tabel Gaji PNS, Polri, TNI 2023
Tabel Gaji PNS, Polri, TNI 2023

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Simak tabel gaji pensiunan TNI dan POLRI 2023 di sini.

Tentunya pada tabel gaji pensiunan TNI dan POLRI 2023 ini berdasarkan golongan dan pangkat tentunya.

Dari tabel gaji pensiunan TNI dan POLRI 2023 tiap golongan dan pangkat ini apakah ada perubahan atau tidak?

Untuk itu simak baik-baik tabel gaji pensiunan TNI dan POLRI 2023 disini agar tidak keliru lagi.

Sebelumnya cita-cita menjadi anggota TNI dan POLRI sudah menjadi hal yang rumah di masyarakat.

Baca Juga: TERBARU! Lowongan Kerja BUMN Bank BTN, Intip Posisi, Persyaratan dan Cara Melamar, Sarjana Langsung Daftar!

Salah satu faktornya yakni ketika sudah tidak bertugas nanti para pensiunan TNI dan POLRI ini tetap mendapatkan gaji.

Lantas seperti apakah tabel gaji pensiunan TNI dan POLRI 2023 tiap golongan dan pangkat tersebut? langsung intip rinciannya berikut ini:

Tabel Gaji Pensiunan TNI dan POLRI 2023

Gaji Pensiunan TNI

1. Nominal gaji pensiunan golongan I Tamtama: Rp1.643.500 - Rp2.220.600

2. Nominal gaji pensiunan golongan II Bintara: Rp1.643.500 - Rp3.024.500

3. Nominal gaji pensiunan golongan III Pama: Rp1.643.500 - Rp3.585.500

4. Nominal gaji pensiunan golongan IV Pamen: Rp1.643.500 - Rp3.932.600

Halaman:

Editor: Dian Naren

Sumber: BPK.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X