LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Update tabel gaji pensiunan PNS 2023 terbaru yang harus diketahui di sini.
Pada tabel gaji pensiunan PNS 2023 terbaru ini tentunya mulai dari golongan I, II, III serta IV lengkap.
Apakah pada tabel gaji pensiunan PNS 2023 terbaru mulai dari golongan I, II, III serta IV tersebut ada kenaikan nominal?
Baca Juga: CPNS 2023 DIBUKA JUNI! Selain Gaji Gede, Inilah Alasan Kamu Harus Daftar PNS, Apa saja?
Teka-teki kenaikan nominal gaji pensiunan PNS 2023 ini sepertinya mulai terjawab dimana tidak terdapat kenaikan.
Isu kenaikan nominal gaji pensiunan PNS 2023 wajar saja berhembus karena melihat APBN tahun ini naik daripada sebelumnya.
Sementara itu gaji pensiunan diberikan pada para pegawai negeri sipil yang sudah tidak aktif lagi bertugas atau menjabat.
Gaji pensiunan diberikan pada para pensiunan PNS ini sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah atas jasa yang telah diberikan.
Baca Juga: Pensiunan PNS Bisa Makin Sejahtera! Ini 3 Dana Wajib yang Bakal Diterima saat Memasuki Pensiun
Lantas seperti apa tabel gaji pensiunan PNS 2023 terbaru mulai dari golongan I, II, III serta IV tersebut? Berikut ini rinciannya.
Tabel Gaji Pensiunan PNS 2023 Tiap Golongan
Gaji Pensiunan PNS Golongan I
1. Nominal gaji pensiunan PNS golongan IA: Rp1.560.800 - Rp1.751.900
2. Nominal gaji pensiunan PNS golongan IB: Rp1.560.800 - Rp1.854.700
Artikel Terkait
PNS, TNI, Polri dan Pensiunan PNS Bakal Terima Tunjangan Tahunan dan Gaji 13 , Cek Penyalurannya di SIni
TABEL GAJI POKOK PNS 2023 TERBARU! Mulai Golongan I, II, III Sampai IV, Ada Perubahan?
Pembayaran Gaji 13 PNS 2023 , Melekat Tamsil 50 Persen Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi, Hanya Segini?
Taspen Percepat Pembayaran Gaji 13 Pensiunan PNS 2023, Ini Berkas yang Dibutuhkan untuk Pencairan