TABEL GAJI PENSIUNAN PNS 2023 TERBARU! Mulai Golongan I, II, III serta IV, Ada Kenaikan Nominal?

- Senin, 8 Mei 2023 | 11:56 WIB
Update tabel gaji pensiunan PNS 2023 terbaru yang harus diketahui di sini. (Instagram @kreditpensiunbwsbandung)
Update tabel gaji pensiunan PNS 2023 terbaru yang harus diketahui di sini. (Instagram @kreditpensiunbwsbandung)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Update tabel gaji pensiunan PNS 2023 terbaru yang harus diketahui di sini.

Pada tabel gaji pensiunan PNS 2023 terbaru ini tentunya mulai dari golongan I, II, III serta IV lengkap.

Apakah pada tabel gaji pensiunan PNS 2023 terbaru mulai dari golongan I, II, III serta IV tersebut ada kenaikan nominal?

Baca Juga: CPNS 2023 DIBUKA JUNI! Selain Gaji Gede, Inilah Alasan Kamu Harus Daftar PNS, Apa saja?

Teka-teki kenaikan nominal gaji pensiunan PNS 2023 ini sepertinya mulai terjawab dimana tidak terdapat kenaikan.

Isu kenaikan nominal gaji pensiunan PNS 2023 wajar saja berhembus karena melihat APBN tahun ini naik daripada sebelumnya.

Sementara itu gaji pensiunan diberikan pada para pegawai negeri sipil yang sudah tidak aktif lagi bertugas atau menjabat.

Gaji pensiunan diberikan pada para pensiunan PNS ini sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah atas jasa yang telah diberikan.

Baca Juga: Pensiunan PNS Bisa Makin Sejahtera! Ini 3 Dana Wajib yang Bakal Diterima saat Memasuki Pensiun

Lantas seperti apa tabel gaji pensiunan PNS 2023 terbaru mulai dari golongan I, II, III serta IV tersebut? Berikut ini rinciannya.

Tabel Gaji Pensiunan PNS 2023 Tiap Golongan

Gaji Pensiunan PNS Golongan I

1. Nominal gaji pensiunan PNS golongan IA: Rp1.560.800 - Rp1.751.900

2. Nominal gaji pensiunan PNS golongan IB: Rp1.560.800 - Rp1.854.700

Halaman:

Editor: Miftah Salis Hidayah

Sumber: bpk.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X