AYOBANDUNG - Publik baru-baru ini digegerkan dengan aksi sadis seorang ayah yang tega menusuk anaknya hingga tewas di Gresik. Ialah Qo'ad Afa'ul Kirom, mantan narapidana narkoba yang baru saja bebas pada tahun 2022 lalu.
Qo'ad tega menghabisi nyawa putri semata wayangnya yang masih berusia 9 tahun ketika sedang tertidur dalam posisi tengkurap.
Diketahui menggunakan sebilah pisau, pelaku pembunuhan anak itu menusuk dengan cepat putrinya tersebut sebanyak 24 kali hingga AZ (9) tak bisa berteriak.
Baca Juga: Prostitusi Online Berujung Pembunuhan di Kota Bandung, 4 Orang Diamankan di Sejumlah Kota Berbeda
Pelaku terancam Pasal 340 KUHP yang mengatur tentang unsur kesengajaan dan direncanakan terlebih dahulu untuk menghilangkan nyawa orang lain, maka ia diancam dengan pidana hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.
Usut punya usut, Afan bisa dikenai pasal pembunuhan berencana sebab sehari sebelum menghabisi nyawa putrinya, ia sudah menyiapkan pisau dapur.
Iptu Aldhino Prima Wirdhan selaku Kasat Reskrim Polres Gresik menyebutkan jika pelaku sempat dipenjara 6 tahun atas penyalahgunaan narkoba.
"Residivis narkoba, dulu pernah ditahan di Surabaya," tutur Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wildan kepada wartawan dikutip dari laman Suara.com.
Baca Juga: Miris! Baru Bebas 2022 Kemarin, Mantan Napi Narkoba Tega Bunuh Anaknya yang Masih 9 Tahun
Pada 17 Juli 2016 lalu, Qo'ad memang dikenai sanksi dan ditahan di Surabaya. Ia baru saja bebas pada 2022 lalu.
Pada waktu itu, Qo'ad diketahui sudah memiliki keluarga, dan saat pelaku ditahan, AZ putri kandungnya tinggal bersama ibunya.
Bertekad tak menyentuh narkoba lagi setelah bebas, Qo'ad sempat berjanji untuk membina keluarga kecilnya di wilayah Menganti, Kabupaten Gresik.
Kuat dugaan istri Qo'ad kembali menjalani profesi seperti sebelum ia menikah yakni menjadi pemandu nyanyi atau Ladies Companion (LC).
Baca Juga: Prostitusi Online Berujung Pembunuhan di Kota Bandung, 4 Orang Diamankan di Sejumlah Kota Berbeda
Artikel Terkait
Miris! Baru Bebas 2022 Kemarin, Mantan Napi Narkoba Tega Bunuh Anaknya yang Masih 9 Tahun