AYOBANDUNG.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas membocorkan instansi mana yang akan membuka pendaftaran CPNS pada 2023.
Ia pun kembali memastikan pemilihan CPNS tetap dibuka tahun ini. Menpan mengatakan, pemerintah akan fokus merekrut jaksa dan hakim untuk pemilihan CPNS 2023.
Pasalnya, saat ini terjadi kekurangan hakim umum di beberapa daerah.
Baca Juga: ASYIK ATURAN BARU! PNS Cuma Kerja 5 Hari, Jokowi Larang ASN Masuk Hari Sabtu
Ia melanjutkan, jabatan hakim tidak bisa diisi oleh tenaga honorer atau pegawai kontrak (PPPK). Oleh karena itu, dalam memilih formasi CPNS yang diutamakan adalah profesi yang menentukan hal tersebut.
Selain hakim, profesi kejaksaan juga menjadi fokus rekrutmen CPNS 2023.
Ia mengatakan ada 3 instansi yang menjadi fokus rekrutmen CPNS 2023. Yaitu Kejaksaan Agung, BIN dan Mahkamah Agung.
Melihat prioritas rekrutmen CPNS 2023 di atas, jelas sarjana hukum berpeluang besar menjadi PNS pada 2023.
Bagi Anda yang berminat melakukan pendaftaran CPNS, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan termasuk memastikan Anda memenuhi persyaratan. Secara umum, beberapa persyaratan pendaftaran CPNS adalah sebagai berikut:
Persyaratan Peserta CPNS
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 25 tahun saat mendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih).
Artikel Terkait
Doa Perjalanan Mudik Lebaran 2023 Lengkap Disertai Tulisan Latin dengan Artinya
ASYIK ATURAN BARU! PNS Cuma Kerja 5 Hari, Jokowi Larang ASN Masuk Hari Sabtu
Fantastis! Bukan Mario Dandy, Pihak Ini yang Bakal Tanggung Biaya Perawatan David yang Sudah Capai Rp1,2 M
Ini Komentar 2 Tokoh Persib Usai Gagalnya Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20
Bagaimana Tindak Lanjut Transaksi Janggal?