AYOBANDUNG.COM – Kasus pembunuhan terhadap Brigadir J menjadi salah satu dari beberapa kasus paling menggegerkan di Indonesia.
Bukan tanpa alasan, pasalnya kasus yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri ini melibatkan puluhan orang dari jajaran tinggi kepolisian.
Ferdy Sambo yang bertindak sebagai pelaku utama pun telah dijatuhi dengan hukuman pidana mati atas tindakan yang ia lakukan.
Baca Juga: 2 Jutaan Non ASN Kantongi SPTJM, Cek Solusi DPR Terbaru hingga Menpan RB Arahan Desakan Jokowi
Berharap mendapat ampunan, Ferdy Sambo kemudian menjalani sidang banding untuk mendapatkan keringanan hukuman.
Terbaru, banding dari terpidana mati Ferdy Sambo di kasus pembunuhan terhadap Brigadir J tidak menghasilkan buah manis bagi mantan Kadiv Propam Polri itu.
Bukannya mendapat keringanan hukuman, Ferdy Sambo mau tidak mau harus menerima nasibnya sebagai terpidana mati kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta telah memberikan putusan terkait dengan vonis hukuman mati terhadap terpidana Ferdy Sambo.
Melalui sidang banding yang digelar, hakim menguatkan putusan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap terpidana mati Ferdy Sambo.
Keputusan ini dibacakan oleh ketua majelis hakim, Singgih Budi Prakoso yang memimpin siding pada hari ini, Rabu (12/4/2023).
“Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomer 796/pid b/2022/PN Jaksel tertanggal 13 Februari 2023 yang dipintakan banding tersebut,” ujar Ketua Majelis Singgih Budi Prakoso di PT DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023).
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menetapkan Ferdy Sambo sebagai terpidana mati atas kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Mahfud MD Usulkan Pembentukan Satgas Dugaan TPPU Rp 349 T, Benny K Harman Bilang Begini
Artikel Terkait
Geger! Trisha Putri Sambo Unggah Status Mengerikan Ini di Medsos, Pertanda Apa?
Sampai Bahas Kasus Sambo, Mahfud MD Merasa Dikeroyok Tiap Datang ke Komisi III DPR: Saya Tak Mau Diinterupsi
Sederet Kasus Bikin Geger Publik Dibongkar Mahfud MD Sepanjang Tahun 2023, dari Ferdy Sambo hingga TPPU
Bakal Lebih Ringan atau Tetap Hukuman Mati? Hari Ini Ferdy Sambo Jalani Sidang Putusan Banding
Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo Dibacakan Pertama oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Breaking News! Banding Ferdy Sambo Ditolak, Tetap Hukuman Mati