AYOBANDUNG.COM - Pernyataan Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Bambang Pacul atau Bambang Wuryanto menimbulkan kegaduhan.
Pasalnya, beberapa waktu lalu saat rapat kerja (raker) DPR bersama Mahfud MD, Bambang Pacul mengatakan para anggota dewan hanya patuh dengan pimpinan atau bos partai.
Pernyataan tersebut merupakan tanggapan Bambang Pacul saat Mahfud MD meminta DPR segera mengesahkan UU Perampasan Aset.
Baca Juga: Kejujuran Bambang Pacul Bikin Mahfud MD Geleng-Geleng Kepala dan DPR Terbahak, Ada Apa?
Sehingga dengan adanya UU Perampasan Aset, kasus memperkaya diri dengan menyalahgunakan wewenang oleh pejabat bisa memberikan efek yang sangat jera.
Namun, Bambang Pacul dengan lantang mengatakan bahwa seharusnya Mahfud MD tidak meminta pada DPR.
Seharusnya Mahfud MD berbicara langsung pada bos partai yang mengusung para anggota DPR.
"Republik di sini ini gampang, pak. Senayan ini, lobinya jangan di sini pak," ucap Bambang Pacul.
Baca Juga: Masyarakat Serukan Parpol dan DPR Dihapuskan, Mahfud MD: Pilihan yang Sangat Jelek!
"Ini orang-orang ini nurut bosnya masing masing. Di sini boleh ngomong galak, pak. (contohnya) Bambang Pacul ditelepon Ibu (Megawati), 'Pacul berhenti', 'ya siap, laksanakan," kata Bambang Pacul melanjutkan.
"Mungkin (UU) Perampasan Aset bisa, tapi harus bicara dengan ketum partai dulu. Kalau di sini tidak bisa, pak. Jadi permintaan njenengan (Anda -Mahfud MD) langsung saya jawab: 'Bambang Pacul siap kalau diperintah juragan'", ujar Bambang Pacul..
Jawaban tersebut menyulut kemarahan masyarakat sehingga muncul anggapan lebih baik DPR dan Parpol ditiadakan saja.
Meski demikian, Mahfud MD hanya menganggap perkataan Bambang Pacul sebagai gurauan saja.
Artikel Terkait
Tjetjep, The Bandung Racer Who Dominated The 1958 Curug Grand Prix
Pendaftaran CPNS 2023 via 3 Jalur STAN, Nilai Lulusan SMA Segini yang Diterima
Pendaftaran CPNS 2023 Badan Intelijen Negara Resmi Dibuka! Lulusan SMA Bisa Daftar, Simak Syaratnya di Sini
WADUH! PNS dengan Kategori Ini Tidak Berhak Menerima THR dan Gaji ke-13 2023, Apakah Kamu Termasuk?
Dukung Mahfud MD Bongkar Mega Skandal Kemenkeu, Fahri Hamzah Pesimis: Adanya Kultur Bersekongkol