Contoh Materi Tes CPNS 2023 yang Bisa Dipelajari Sebagai Persiapan CAT Melalui SSCASN BKN

- Minggu, 2 April 2023 | 17:36 WIB
CPNS 2023 dibuka Juni? (instagram @bkd_banjarnegara)
CPNS 2023 dibuka Juni? (instagram @bkd_banjarnegara)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Gambaran contoh materi tes CPNS 2023 yang bisa dipelajari sebagai persiapan CAT melalui SSCASN BKN.

Kabar pendaftaran Seleksi CPNS 2023 ramai dibicarakan. Pendaftarannya akan segera dibuka. Salah bentuk persiapannya adalah mengenal contoh materi tes CPNS 2023 sebagai persiapan.

Apa saja contoh materi tes CPNS 2023 yang kembali akan dibuka segera oleh Pemerintah?

Tersiar kabar dibukanya pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023 pada 1 April sampai 30 April 2023 menjadi pertanda awal dimulainya seleksi menjadi abdi negara.

Baca Juga: Mengintip Putri Indonesia Berbakat 2022 Angelia Rizky yang Bebersih Kali Ciliwung

Salah satu jalur menjadi abdi negara adalah melalui pendaftaran tes atau seleksi pada Sekolah Kedinasan yang dinaungi oleh Kementerian dan lembaga negara.

Saat ini pendaftarannya sedang berlangsung dan untuk para lulusan SMA dan sederajat, silakan daftarkan diri untuk menjadi praja, taruna dan lain sebagainya.

Namun, sebagai persiapan bagi peserta yang akan diberikan kesempatan untuk ikut seleksi CPNS 2023, ada beberapa gambaran contoh materi tes CPNS 2023 yang bisa diperdalam oleh para calon pendaftar, yaitu meliputi:

Tes Wawasan Kebangsaan

Beberapa bagian yang akan diuji pada seleksi kategori TWK ini adalah:

Pertama, mempelajari soal sikap Nasionalisme. Tidak terlepas dari kemampuan untuk mewujudkan kepentingan nasional dengan tetap mempertahankan identitas nasional.

Baca Juga: Link dan Nama Perusahaan 102 Pinjol Legal 2023, Resmi Berdasarkan Data Terbaru dari OJK

Kedua, memahami sikap integritas diri yang berkaitan dengan kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi yang akan mendukung terwujudnya tujuan nasional.

Ketiga, kemampuan untuk bela negara, yang mana tidak terlepas dari mempertahankan eksistensi bangsa dan negara.

Halaman:

Editor: Dian Naren

Sumber: Permen PAN-RB Nomor 28 Tahun 2021

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X