LENGKONG, AYOBANDUNG.COM- Berikut adalah kabar baik untuk pensiunan terkait pemberian THR dan gaji ke-13 di tahun 2023.
Ada beberapa kriteria pensiunan yang akan menerima kenaikan THR lebih besar dari tahun sebelumnya.
Diperkirakan pensiunan golongan ini akan menerima THR 3X sesuai PP No.15 Tahun 2023.
Hal ini merupakan berita resmi yang disampaikan oleh Menteri Keuangan serta telah dituangkan dalam peraturan pemerintah nomor 15 tahun 2023.
Dilansir AyoBandung.com dari Youtube Kabar Guru Id, berikut golongan pensiunan yang dapat menerima THR 3x.
PP yang baru diterbitkan ini mengatur tentang pemberian THR dan gaji ke-13 tahun 2023.
Terkait penambahan 3 kali THR ini hanya akan diberikan kepada beberapa kategori pensiunan yang disuguhkan dalam PP Nomor 15 Tahun 2023.
Dijelaskan dalam ayat 4 yaitu yang dimaksud dengan Aparatur Negara sekaligus sebagai penerima pensiun dan atau sebagai penerima tunjangan adalah sebagai berikut.
"Aparatur Negara sekaligus sebagai penerima pensiun dan atau sebagai penerima tunjangan" adalah seorang Aparatur Negara juga sebagai seorang penerima pensiun atau penerima tunjangan dari suami/istri/anak seorang aparatur negara.
Pensiunan golongan tersebut akan diberikan tunjangan hari raya Aparatur Negara sekaligus tunjangan hari raya penerima pensiun, dan tunjangan hari raya penerima tunjangan.
Jadi, jika dijumlahkan maka tunjangan yang didapat adalah sebanyak 3 jenis tunjangan.
Contohnya adalah seorang PNS sebagai janda dari mendiang pensiunan pejabat negara yang sekaligus sebagai penerima tunjangan pokok orang tua anggota Polri yang gugur tewas meninggal dunia.
Artikel Terkait
ASN Wajib Tahu! Ini Komponen THR 2023 yang Akan Segera Dicairkan Pemerintah, Ada Tunjangan Melekat!
THR dan Gaji ke-13 ASN Tidak Diberikan Full, Sri Mulyani Bilang Begini
PNS Minta Keadilan: Tak Terima Tukin Cuma 50 Persen di THR 2023, ASN Bikin Petisi untuk Jokowi
THR PNS 2023 Cair Molor Usai Lebaran, Menkeu Sebut Hal Ini Penyebabnya
Selamat! Aturan Terbaru Gaji Ke 13 dan THR 2023 Sudah Terbit, ASN Guru dan Dosen Kategori Ini Wajib Gembira!