DPR Nangis Gegara Mahfud MD Mau 2 RUU Ini Disetujui, Anggota Dewan bakal Repot saat Kampanye?

- Sabtu, 1 April 2023 | 06:05 WIB
Menko polhukam RI, Mahfud MD ingin RUU Perampasan Aset Tindak Pidana dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal disetujui, agar korupsi bisa diberantas  (YouTube KompasTV)
Menko polhukam RI, Mahfud MD ingin RUU Perampasan Aset Tindak Pidana dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal disetujui, agar korupsi bisa diberantas (YouTube KompasTV)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM-- Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md telah meminta bantuan khusus dari anggota dewan di Komisi III DPR, ketika membahas transaksi yang mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun.

Permintaan khusus itu berkaitan dengan persetujuan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

Mahfud MD bahkan langsung menyampaikan permintaan tersebut kepada Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul.

BACA JUGA: PNS Minta Keadilan: Tak Terima Tukin Cuma 50 Persen di THR 2023, ASN Bikin Petisi untuk Jokowi

Mahfud menganggap sulit untuk memberantas korupsi dan meminta agar RUU perampasan aset dan pembatasan uang kartal didukung agar lebih mudah untuk mengambil tindakan terhadap kejahatan.

Dia juga menyebutkan kesulitan mencari bukti konkrit terhadap tindak pidana pencucian uang (TPPU), seperti modus menukar koper berisi kertas dengan koper berisi tunai yang biasa terjadi di kabin-kabin pesawat dari luar negeri, khususnya Singapura.

Bambang Pacul merespons permintaan tersebut dan mengatakan bahwa RUU tersebut dapat disahkan dengan mudah di DPR jika mendapat restu dari para ketua umum partai politik di parlemen.

Karena itu, ia pun meminta Mahfud untuk bisa melobi para Ketum Parpol.

BACA JUGA: Segini Pesangon Buruh dan Uang Penghargaan Masa Kerja 1-8 Tahun di Perppu Cipta Kerja  

Menurut dia, para anggota DPR, termasuk yang ada di Komisi III akan mengambil sikap, sesuai perintah dari masing-masing pimpinan partai politiknya.

Pacul juga mengungkapkan, bahwa presiden juga pernah menanyakan soal dua RUU ini.

Namun, ia mengatakan bahwa RUU Pembatasan Uang Kartal masih menyimpan polemik dan bisa merepotkan para anggota dewan saat kampanye.

Oleh karena itu, Bambang Pacul sarankan Mahfud, agar meminta dukungan soal pengesahan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Uang Kartal ini, dibicarakan dengan para Ketum Parpol yang sudah berlaga sejak lama di parlemen.

BACA JUGA: THR PNS Cair Tanggal berapa? Kabar dari Jokowi bikin ASN Twk Sabar, Intip Rincian Bonus Ramadhan ASN di Sini

Bambang Wiryanto atau Bambang Pacul, Ketua Komisi III DPR, mengungkapkan bahwa para anggota DPR mungkin akan menangis jika RUU Pembatasan Uang Kartal disahkan.

Halaman:

Editor: Nur Izzati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X