LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sebut tunjangan hari raya (THR) PNS pada 2023 bisa cair molor hingga usai lebaran lantaran ada hal yang menjadi penyebabnya.
ASN tidak perlu khawatir THR PNS akan hangus. Pasalnya Menkeu memastikan akan tetap cair setelah lebaran 2023 kendati molor.
Menkeu sebut hal ini juga terjadi pada tahun lalu di mana ada sebagian THR PNS yang cair molor hingga usai lebaran dan kemungkinan akan terjadi pada 2023.
Menkeu Sri Mulyani menyatakan, THR PNS bisa cair paling cepat 4 April 2023.
Besaran THR 2023 sama dengan tahun lalu dengan komponen meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan 50 persen tunjangan kinerja.
Baca Juga: Catat! Jadwal Pencairan PKH Tahap 2 dan BPNT Bulan April 2023, Cair Kembali Sebelum Lebaran?
Baca Juga: Anti Capek! Bansos Pangan Ramadhan 2023 Dikirim Pos Indonesia Langsung ke Rumah KPM Ini
Besaran tunjangan kinerja (tukin) yang hanya 50 persen dapat diartikan tidak penuh 100 persen seperti sebelum pandemi Covid-19.
Hal ini telah terjadi selama 3 tahun mulai 2020-2022.
Tidak hanya PNS, THR juga diberikan kepada PPPK, TNI, Polri, dan aparatur negara lainnya.
Di mana komponen THR yang mereka terima juga sama dengan PNS.
Apa hal yang menjadi penyebab THR PNS pada 2023 bisa cair molor hingga usai lebaran sesuai yang Menkeu sebut?
Baca Juga: Petisi THR PNS 2023 Full Amarah, Pendukung Sindir Kemensultan Begini
Artikel Terkait
Cuti Bersama Lebaran 2023 Dimajukan, THR PNS-Karyawan Swasta Dipercepat Tanggal Ini
Daftar Penerima THR 2023, Ada PNS hingga Karyawan Swasta
5 Fakta THR 2023 PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan Dibanding Tahun Lalu, Naik?
Petisi THR PNS 2023 Full Amarah, Pendukung Sindir Kemensultan Begini
ASN Wajib Tahu! Ini Komponen THR 2023 yang Akan Segera Dicairkan Pemerintah, Ada Tunjangan Melekat!
THR dan Gaji ke-13 ASN Tidak Diberikan Full, Sri Mulyani Bilang Begini
PNS Minta Keadilan: Tak Terima Tukin Cuma 50 Persen di THR 2023, ASN Bikin Petisi untuk Jokowi