LENGKONG, AYOBANDUNG.COM- Teddy Minahasan dituntut hukuman mati oleh JPU.
Teddy Minahasa terbukti menikmati hasil penjualan sabu.
Tak ada yang meringankan atas tuntutan Teddy Minahasa.
Baca Juga: Suka Isap Narkoba Hasil Penangkapan, Kelakuan Anggota Polisi Ini Dibongkar Teddy Minahasa
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Teddy Minahasa dengan hukuman mati.
Beberapa hal yang memberatkan Teddy Minahasa di antaranya ia terbukti menikmati keuntungan hasil penjualan sabu.
Teddy Minahasa juga merupakan seorang Kapolda yang seharusnya bisa memberantas kasus narkotika.
Perbuatan Teddy Minahasa juga dinilai telah merusak kepercayaan publik pada institusi Polri.
Tak hanya itu, perbuatan Teddy Minahasa bahkan juga berimbas pada anggota Polri lainnya.
Selama menjalani sidang, Teddy Minahasa juga tak mengakui perbuatannya.
Ia bahkan terus menyangkal dan berbelit-belit.
Sementara itu, tak ada hal yang meringkankan Teddy Minahasa.
JPU pun menuntut hukuman mati kepada Teddy Minahasa.
Artikel Terkait
Linda Pujiastuti Ngaku Istri Siri Teddy Minahasa, Tidur Bersama di Kapal saat Proyek di Laut Cina Selatan
Publik Bandingkan Attitude Ferdy Sambo dengan Teddy Minahasa saat Sidang, Lebih Baik yang Mana?
Profil Linda Pujiastuti yang Ngaku Istri Siri Teddy Minahasa hingga Terseret jadi Terdakwa
Power Teddy Minahasa Tak Main-Main! Kekuasaannya Bisa Bikin Anak Orang Depresi, AKBP Saja Takut
Profil Merthy Kushandayani Istri Sah Teddy Minahasa yang Sering Dibandingkan dengan Linda Sang Istri Siri