Pupus! Kenapa Honorer Non ASN Tidak Dapat THR 2023? Menpan RB Jelaskan Ini

- Kamis, 30 Maret 2023 | 10:00 WIB
Pupus! Kenapa Honorer Non ASN Tidak Dapat THR 2023? Menpan RB Jelaskan Ini (menpan.go.id)
Pupus! Kenapa Honorer Non ASN Tidak Dapat THR 2023? Menpan RB Jelaskan Ini (menpan.go.id)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pupus harapan non ASN. Pasalnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birkokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas menegaskan, tenaga honorer tidak dapat tunjangan hari raya (THR) 2023 pada Idul Fitri atau lebaran tahun ini.

Hal terkait tenaga honorer atau non ASN tidak dapat THR 2023 disampaikan oleh Menpan RB Anas saat konferensi pers secara daring bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada 29 Maret 2023.

Kenapa Menpan RB Anas menetapkan tenaga honorer atau non ASN tidak dapat THR 2023?

Kabar pencairan THR 2023 sudah dinanti oleh ASN (PNS dan PPPK) termasuk tenaga honorer atau non ASN.

Menkeu Sri Mulyani mengumumkan, THR bagi ASN paling cepat dicairkan pada H-10 lebaran 2023.

Baca Juga: Alhamdulillah, THR dan Gaji 13 untuk PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan Naik ingga 10 Persen, Ini Rinciannya

Baca Juga: Daftar Penerima THR 2023, Ada PNS hingga Karyawan Swasta

“Kira-kira tanggal 4 April 2023 sudah bisa dicairkan,” kata Sri.

Pencairan THR 2023 merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 di mana tahun ini masih ada tantangan pemulihan ekonomi yang tidak pasti.

Ditetapkannya pencairan THR mulai H-10 lebaran 2023 adalah waktu bagi Kementerian dan Lembaga (K/L) untuk mengajukan Standar Pelayanan Minimal (SPM) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) menyesuaikan dengan penetapan cuti bersama.

Berbeda dengan kabar tenaga honorer atau non ASN tidak dapat THR 2023, Menpan RB Anas justru menetapkan PPPK akan mendapatnya.

"Yang diatur oleh kita ini kan yang PPPK,” kata Anas.

Baca Juga: THR PNS 2023 Kapan Cair? MenPAN RB Akhirnya Berikan Bocoran, 17 April nanti ASN Golongan I hingga IV Full Cuan 

Baca Juga: Tukin PNS Kementerian ESDM Diduga Dikorupsi, Ternyata per Kelas Jabatan Segini 

Halaman:

Editor: Herawati Ningsih

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X