Besaran THR dan Gaji ke 13 PNS 2023 Belasan Juta, Jadwal Cair 4 April 2023 Resmi Sri Mulyani

- Rabu, 29 Maret 2023 | 11:34 WIB
 Besaran THR dan gaji ke 13 PNS 2023 belasan juta, jadwal cair 4 April 2023 (kolase foto pixabay/iqbalnuril, tangkap layar video @lambe_turah)
Besaran THR dan gaji ke 13 PNS 2023 belasan juta, jadwal cair 4 April 2023 (kolase foto pixabay/iqbalnuril, tangkap layar video @lambe_turah)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Besaran THR dan gaji ke 13 PNS 2023 belasan juta, jadwal cair 4 April 2023

Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke 13 adalah dua hal yang ditunggu banyak PNS di Indonesia.

Para PNS tentu perlu tahu besaran dan jadwal cair THR dan gaji ke 13 yang akan cair sebentar lagi

Baca Juga: Polisi Tangkap Tersangka Pembacokan Manta Ketua KY

Pasalnya, aturan pemberian THR dan gaji ke 13 PNS 2023 tersebut telah tertera dalam PP No 15 Tahun 2023 tentang dasar hukum pemberian THR dan gaji ke 13 PNS dan pensiunan.

Hal tersebut dibocorkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada akhir Maret 2023 ini.

THR sendiri merupakan tunjangan yang diberikan khususnya bagi PNS ataupun para pegawai sebagai bentuk tambahan penghasilan menjelang Hari Raya.

THR tersebut terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan struktural, fungsional, atau tunjangan umum lainnya, serta tunjangan kinerja 50% per bulan.

Baca Juga: Kader PDIP Said Abdullah Bersikukuh Bagikan Amplop Isi Uang di Masjid untuk Zakat, Klaim Tak Langgar Apa Pun

Sementara itu, gaji ke-13 adalah tambahan gaji yang diberikan kepada para pegawai sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara yang memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Adapun jadwal cair THR PNS 2023 dijelaskan Menkeu Sri Mulyani, paling cepat H-10 dari Hari Raya Idul Fitri

"Untuk pencairan THR ini akan dimulai pada H-10 dari Hari Raya Idul Fitri. Ini kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan," kata Menkeu Sri Mulyani saat konferensi pers 29 Maret 2023

Sedangkan gaji ke 13 Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan akan cair pada bulan Juli 2023

Baca Juga: Pemda Bandung Barat Siapkan Program Mudik Gratis, Berikut Cara Daftar dan Syaratnya!

Halaman:

Editor: Afifah Nur Hawa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X