AYOBANDUNG.COM - Anggota Komisi XI DPR RI dari fraksi Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng melontarkan pernyataan yang bikin geleng-geleng kepala.
Melchias memberikan pernyataan kontroversial saat tengah melaksanakan Rapat Kerja (Raker) bersama dengan Kementerian Keuangan di Gedung Parlemen, Senayan, pada Senin (27/3/2023).
Ketika membahas soal kasus korupsi yang menjerat Rafael Alun Trisambodo (RAT), Melchias menganggap bahwa memakan uang haram dalam jumlah yang kecil itu tidak apa-apa.
Baca Juga: Gagal di SNBP 2023, Segara Daftar dan Simak Jadwal Seleksi SNBT UTBK 2023, Jangan Ketinggalan!
Saat memberikan pendapatnya soal kasus eks Kepala Bagian Umum Dirjen Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II itu, Melchias Mekeng tidak percaya dengan status Rafael Alun yang hanya pejabat Eselon III, namun memiliki beberapa rumah mewah.
Seperti rumah mewah RAT di daerah Perumahan Simpruk Golf 13, Grogol, Jakarta Selatan.
Selain itu ada pula rumah RAT di daerah Timoho, Kota Yogyakarta.
"Gila ini yang namanya RAT punya rumah di Simpruk, saya dengar ada (harganya) Rp 65 miliar. Saya mikir kapan gua bisa rumah ini, nggak pernah bisa berpikir, bu," ucap Melchias didepan Menkeu Sri Mulyani.
Baca Juga: Residivis Asal Banjaran Ketahuan Tanam Ganja di Pekarangan Gedung Pernikahan
"(Rafael Alun) punya rumah di Yogya, begitu hebat. Gila," imbuhnya dikutip AyoBandung.com melalui YouTube TVR Parlemen, Selasa (28/3/2023).
Usai mengungkapkan rasa herannya terhadap harta RAT, Melchias Mekeng melontarkan pernyataan yang cukup kontroversial soal korupsi
"Kebanyakan dia makan uang haram itu. Kalau makan uang haram kecil-kecil gak papalah. Ini makan uang haram sampai begitu berlebih, maka Tuhan marah," ujar Melchias Mekeng.
"Itu standar dalam nilai hidup itu. Nggak ada di dunia ini juga yang jadi malaikat. Tapi juga jangan jadi setan bener," jelasnya.
Baca Juga: Tes Psikologi: Gambar Yang Anda Pilih Menentukan Apakah Anda Tahan Kesepian Atau Tidak
Artikel Terkait
Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023, Simak Jumlah Kuota, Cara Daftar hingga Link Instansi
Saldo Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 50 dan 49 Bakal Hangus, Jika Peserta Ketahuan Melakukan 2 Hal Ini!
7 Rekomendasi Jaket Untuk Lebaran
Daftar Link Pengumuman SNBP 2023 di Seluruh Perguruan Tinggi, Klik Hasil Seleksi di Bawah Ini!
Menyoal Tuntutan Mundur dari Apdesi Cianjur, Kabid RR BPBD: Salah Sasaran